Pusdal LH Sulawesi dan Maluku Perkuat Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK melalui Evaluasi dan Optimalisasi 6 Area Perubahan

Makassar – Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Sulawesi dan Maluku menggelar kegiatan penguatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

 

Kegiatan tersebut memfokuskan pada pemahaman arah kebijakan, strategi, dan langkah-langkah pemenuhan indikator penilaian ZI, termasuk optimalisasi implementasi enam Area Perubahan Zona Integritas.

 

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Pusdal LH Sulawesi dan Maluku (Kapusdal LH Suma), Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H., didampingi Kepala Tata Usaha, Rina Triany, M.S.E., M.A.P., seluruh pejabat fungsional dan pelaksana beserta jajaran unit kerja. Narasumber utama adalah Arina Alamayya Pribadi, S.E. yang mewakili Kementerian PAN-RB, serta Pradina Moana, S.E. Turut hadir pula Wiharjanto, S.H, M.Hum Auditor Ahli Madya Inspektorat 2, dan Asriyanto, S.Hut., M.Si., Perencana Ahli Muda. Secara daring bergabung Kabidwil I Andi Samra Salam, S.E., M.Si., Kabidwil III Suwardi, S.T.P., M.Si., beserta seluruh jajarannya.

 

Kegiatan dilaksanakan pada pagi 10:00 WITA sampai selesai pada 18 Juni 2026. Acara berlangsung di Ruang Bangun Praja (BP), Kantor Pusdal LH Sulawesi dan Maluku, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 17, Makassar.

 

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi dan masukan dari Tim Penilai Nasional (TPN) pada periode sebelumnya. Tim Penilai Internal (TPI) bersama seluruh tim pembangunan ZI Pusdal LH Suma telah melakukan perbaikan dan penyempurnaan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas implementasi pembangunan Zona Integritas, memenuhi indikator penilaian, dan mempercepat proses menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), bahkan mengincar capaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada waktu mendatang.

 

Kegiatan mengkombinasikan paparan kebijakan, arahan teknis, serta diskusi dan evaluasi internal. Materi utama yang disampaikan meliputi “Kebijakan ZI dalam rangka Penguatan Pembangunan ZI” dan penjelasan tentang Optimalisasi Implementasi 6 Area Perubahan Zona Integritas. Narasumber dari KemenpanRB memaparkan standar dan indikator penilaian, teknik perbaikan proses layanan publik, dan praktik terbaik (best practices) yang dapat diadaptasi di lingkungan Pusdal LH. Tim internal menindaklanjuti dengan rencana aksi terperinci yang mengikat setiap area kerja, pembagian tanggung jawab, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi berkelanjutan.

 

Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H., membuka kegiatan dengan menegaskan komitmen penuh Pusdal LH Suma terhadap reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas.

“Sudah beberapa kali kita melakukan perbaikan-perbaikan yang signifikan dalam proses pelayanan dan tata kelola internal. Evaluasi dari Tim Penilai Nasional menjadi bahan refleksi yang sangat berharga; kami telah menindaklanjuti setiap masukan dengan langkah konkret pada seluruh area kerja. Harapan kami, dengan konsistensi perbaikan dan komitmen bersama seluruh pegawai, tahun ini kita bisa memperoleh sertifikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Namun capaian itu bukan tujuan akhir melainkan bukti bahwa tata kelola, integritas, dan kualitas layanan publik di Pusdal LH terus meningkat untuk melayani masyarakat secara transparan dan akuntabel.” tegasnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarunit, pembinaan sumber daya manusia, dan penguatan sistem pengawasan internal untuk menjaga keberlanjutan reformasi.

 

Arina Alamayya Pribadi, S.E., mewakili KemenpanRB sebagai narasumber, Arina menyampaikan arahan strategis terkait penguatan pembangunan ZI.

 

“Pembangunan Zona Integritas harus dimaknai sebagai transformasi budaya organisasi yang menyentuh seluruh aspek: kepemimpinan, manajemen SDM, perbaikan layanan publik, akuntabilitas, pengawasan, dan tata kelola yang bersih,” katanya.

 

Kemudian ia merincikan Enam Area Perubahan ZI bukan sekadar checklist administratif; mereka adalah kerangka kerja yang saling terkait yang bila diimplementasikan secara serentak akan menghasilkan perubahan sistemik.

“Kami mengapresiasi upaya perbaikan yang telah dilakukan Pusdal LH Sulawesi dan Maluku,” rincinya.

 

Langkah berikut yang perlu dilaksanakan adalah  memperkuat bukti implementasi, memastikan keterlibatan aktif seluruh pegawai, meningkatkan transparansi data layanan, serta membangun mekanisme feedback publik yang terukur. Dengan demikian, proses penilaian tidak hanya soal dokumen, tetapi terlihat nyata pada peningkatan kualitas layanan dan berkurangnya potensi maladministrasi.

 

Arina juga memberikan contoh praktik baik dari instansi lain yang berhasil mengintegrasikan sistem pengaduan online dengan indikator kinerja layanan sehingga memudahkan pemantauan dan perbaikan berkelanjutan.

 

Wiharjanto, menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dalam mendukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas. Menurutnya, pengawasan tidak hanya bersifat detektif tetapi juga preventif dan pembinaan; dengan audit berkala yang transparan, temuan dapat segera ditindaklanjuti melalui perbaikan prosedur dan peningkatan kapabilitas SDM sehingga risiko korupsi dan maladministrasi dapat diminimalkan. Ia menambahkan bahwa sinergi antara Inspektorat, unit kerja, dan Tim Pembangunan ZI harus diperkuat melalui mekanisme pelaporan yang jelas, tindak lanjut rekomendasi yang terukur, serta pemantauan rutin untuk memastikan keberlanjutan reformasi birokrasi dan akuntabilitas pelayanan publik.

 

Langkah tindak lanjut dan hasil yang diharapkan:

  1. Penyempurnaan dokumen dukungan dan bukti implementasi untuk setiap indikator penilaian ZI.
  2. Penerapan rencana aksi terukur pada enam Area Perubahan: Manajemen Perubahan, Tata Laksana, SDM, Pengawasan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik.
  3. Penguatan kapasitas pegawai melalui pelatihan, workshop, dan bimbingan teknis berkala.
  4. Peningkatan mekanisme monitoring dan evaluasi internal oleh TPI serta integrasi masukan dari TPN. 5.Pengembangan sistem pelaporan dan feedback masyarakat untuk memantau kualitas layanan secara real time.

 

Kegiatan penguatan Zona Integritas di Pusdal LH Sulawesi dan Maluku menegaskan komitmen lembaga dalam menjalankan reformasi birokrasi secara berkelanjutan. Dengan dukungan kebijakan dari KemenpanRB, perhatian pengawas internal, serta partisipasi aktif seluruh jajaran, Pusdal LH menargetkan perolehan pengakuan WBBM sambil terus mempertahankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima kepada publik.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *