Pusdal LH Sulawesi Maluku Perkuat Ketaatan Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha Melalui Pembinaan dan Pemantauan Perlindungan Lingkungan Hidup

Makassar – Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku (Pusdal LH SUMA) melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pemantauan Ketaatan Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) pada Senin (27/07/2026) di Kantor Pusdal LH SUMA, Jalan Perintis Kemerdekaan KM.17, Makassar, Sulawesi Selatan.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Pusdal LH SUMA sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 9 Tahun 2025.

 

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Pusdal LH Sulawesi Maluku, Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H., didampingi Kepala Bidang Wilayah II Arnianah Alwi, S.Si., M.Si., beserta jajaran pejabat fungsional dan pelaksana di lingkungan Pusdal LH SUMA. Dari unsur pemerintah daerah hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Polewali Mandar Syarifuddin, S.H., M.Si., Pengawas Lingkungan DLHK Kabupaten Mamuju Sri Hartuti Bulo, S.T., Kabid DLHK Provinsi Sulawesi Barat Alexander Bontong, serta perwakilan pemerintah daerah dari Kabupaten Majene, Pasangkayu, Mamasa, dan Mamuju Tengah yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Selain pemerintah daerah, kegiatan juga diikuti sejumlah pelaku usaha, di antaranya PT KHBL yang diwakili A. Wahyu Pratama, PT ASL/PGL yang diwakili Yudhy Gunawan Andi, PT Semen Tonasa yang diwakili Ambo Masse dan Wendy Sihombing, PT Trinity Palmas Plantation yang diwakili Yenri Alexander, PT Manakarra Unggul Lestari yang diwakili Andi Makkasau, serta berbagai perusahaan lainnya yang mengikuti kegiatan secara virtual.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah maupun pelaku usaha mengenai kewajiban dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu, pembinaan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kewajiban lingkungan oleh badan usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memantau tingkat ketaatan terhadap berbagai persyaratan lingkungan yang telah ditetapkan.

 

Tidak hanya itu, forum ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah maupun pelaku usaha dalam melaksanakan kewajiban lingkungan. Melalui diskusi yang konstruktif, Pusdal LH SUMA juga memperoleh laporan perkembangan penyelesaian berbagai permasalahan lingkungan dari perusahaan yang sebelumnya telah mendapatkan pembinaan. Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan langkah tindak lanjut yang terukur, memiliki target waktu yang jelas, dan dapat dipantau implementasinya secara berkelanjutan.

Pembinaan mencakup berbagai aspek strategis dalam perlindungan lingkungan hidup, meliputi Pengendalian Pencemaran Air (PPA), Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Pengendalian Pencemaran Udara (PPU), Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3), Pengelolaan B3, Pengelolaan Sampah, hingga Pengendalian Kerusakan Lahan. Keseluruhan aspek tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup di wilayah Sulawesi dan Maluku.

 

Adapun agenda utama kegiatan meliputi pembinaan dan pemantauan ketaatan pemerintah daerah serta pelaku usaha terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu, masing-masing perusahaan menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian permasalahan lingkungan yang sedang maupun telah ditindaklanjuti sebagai bentuk pertanggungjawaban atas komitmen yang telah disepakati sebelumnya.

 

Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku Nomor B.70/PPLH.SN/PLB.3.1/07/2026 tanggal 13 Juni 2026 tentang Undangan Kegiatan Pembinaan, serta Surat Nomor B.71/PPLH.SN/PLB.3.3.1/07/2026 tanggal 13 Juli 2026 mengenai Undangan Koordinasi Penyampaian Progres Penyelesaian Permasalahan Lingkungan pada tiga perusahaan, yakni PT Toscano Indah Pratama, PT Palma Sumber Lestari, dan PT Awana Sawit Lestari. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasangkayu yang telah dilaksanakan pada 12 Mei 2025.

 

Kegiatan ini diawali dengan arahan Kabidwil II, Arnianah Alwi, S.Si, M.Si mengatakan bahwa pertemuan hari ini merupakan pengumpulan informasi untuk mengetahui sejauh mana  perkembangan yang telah dilakukan perbaikan serta akan menindak lanjuti hasil dari pertemuan kita ini.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai disini saja, komunikasi harus terus terjalin, apabila terdapat kendala atau permasalahan dilapangan silahkan disampaikan kepada kami, dan kami akan siap membantu baik dalam bentuk arahan, Pendampingan, maupun melakukan peninjauan lansung ke lapangan. Kami dapat memberikan rekomendasi serta langkah-langkah yang perlu di lakukan, khususnya dalam bentuk pencegahan pencemaran air,sehingga pengelolaan limbah dapat berjalan dengan baik,” kata Arnianah Alwi.

Kepala Pusdal LH Sulawesi Maluku, Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H., menegaskan bahwa pembinaan merupakan pendekatan yang mengedepankan peningkatan kapasitas dan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

“Melalui kegiatan pembinaan dan pemantauan ini, kami ingin memastikan bahwa pemerintah daerah dan pelaku usaha memiliki pemahaman yang sama terhadap kewajiban perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Kepatuhan bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi komitmen bersama dalam menjaga kualitas lingkungan demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dr, Azri Rasul. S.K.M, M.Si, M.H

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, Pusdal LH Sulawesi Maluku berharap kegiatan pembinaan dan pemantauan ini dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup, serta mendorong penyelesaian berbagai permasalahan lingkungan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan. Dengan demikian, kualitas lingkungan hidup di wilayah Sulawesi dan Maluku dapat terus terjaga sebagai fondasi pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami
Halo Pusdal LH Suma
Tulis Pesan Anda
Halo dan selamat datang. Ada yang bisa saya bantu?