Kota Ternate – Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Sulawesi dan Maluku-KLH/BPLH melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemda dalam Rangka Mendukung Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup di wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Kegiatan berlangsung selama dua hari (19-20/11/25) di Hotel Bela Ternate.
Penegasan Komitmen Penguatan Lingkungan Hidup
Kegiatan resmi dibuka oleh Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, yang diwakili oleh Kepala Bidang Wilayah III Pusdal LH Suma, Suwardi, S.T.P., M.Si.

Suwardi juga menjelaskan beberapa dasar penting pelaksanaan kegiatan, yaitu:
- Pelaporan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang Belum Optimal
Data pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pemertintah daerah akan dilaporkan melalui aplikasi SIPSN. Namun, ada kabupaten/kota di Provinsi Maluku dan Maluku Utara yang belum mengisi pelaporan SIPSN secara lengkap dan berkala.
- Menyongsong Penilaian Adipura 2025
Program Adipura kembali berjalan setelah pandemi dan mengalami pembaharuan dalam sistem penilaiannya, sehingga daerah perlu memahami indikator dan sistem penilaian terbaru.
- Kewajiban Menyusun RIPS
Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) merupakan dokumen wajib yang disusun oleh pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan sampah secara holistik, namun sebagian besar pemerintah daerah belum menyusun RIPS.
- Dukungan offtaker untuk sirkular ekonomi
Perlu adanya informasi terkait dengan offtaker yang dapat membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan sampah dengan sistem kerja sama sekaligus meningkatkan sirkular ekonomi
- Sosialisasi Permen LH/BPLH Nomor 14 Tahun 2025
Pemerintah daerah juga perlu memahami aturan terbaru mengenai status dan kondisi lingkungan hidup serta respon terhadap perubahan lingkungan hidup yang kemudian akan dilaporkan melalui aplikasi.
- Pelaporan IKLH dan IRLH
Tingkat pelaporan masih rendah, sehingga diperlukan refreshment dalam penggunaan aplikasi pelaporan IKLH dan IRLH.
Kegiatan berlangsung secara hybrid (luring dan daring) menghadirkan narasumber dari Balai Teknik Sanitasi Kementerian PU, yang disampaikan langsung oleh Kepala Balai: Ibu Yuli Imawati, S.T., M.T.; Adi Fajar Ramly dan Nursyafirah Ashari dari Direktorat Penanganan Sampah-KLH/BPLH; Yusuf Ariansyah, B.B.A. Direktur Utama PT. Zaza Makmur Abadi salah satu offtaker yang berada di wilayah Maluku Utara; Abdul Karim Mukharomah, S.E., M.E. dari Tim Sekretariat IKLH. Kegiatan ini diikuti secara luring oleh 40 peserta dari DLH provinsi dan kabupaten/kota se-Maluku Utara dan diikuti secara daring oleh peserta dari DLH provinsi dan kabupaten/kota se-Maluku.

Dorong Pemda Lebih Siap Hadapi Tantangan Lingkungan
Pusdal LH Suma berharap melalui kegiatan ini pemerintah daerah dapat:
- Meningkatnya Persentase yang mengisi dan melaporkan SIPSN 2025-2026
- Meningkatnya Persentase yang mengisi dan melaporkan IKLH dan IRLH Tahun 2025-2026
- Tersusunnya Dokumen RIPS
- Adanya Kab/Kota yang mendapatkan penghargaan Adipura
- Adanya kab/kota yang keluar dari SA TPA

Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup di Maluku dan Maluku Utara
Suwardi menutup kegiatan dengan merekomendasikan agar:
- Perlu dilakukan Asistensi dan Pendampingan secara khusus per kegiatan misalnya:
- Asistensi, pendampingan penginputan dan pelaporan IKLH dan IRLH sampai selesai pada aplikasi SITALA
- Asistensi, pendampingan penginputan dan pelaporan SIPSN
- Asistensi dan pendampingan penyusunan dokumen RIPS
- Pembentukan Sekretariat di Tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusdal LH Suma khususnya bidang wilayah III
- Perlu pembentukan tim verifikator tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusdal LH Suma khususnya bidang wilayah secara terintegtrasi dan terdigitalisasi ; serta
- Perlu sosialisasi dan Bimtek di Provinsi Maluku dan Maluku Utara secara cluster berdasarkan: aksesbilitas, letak geografis dan topografi kabupaten/kota, ketersediaan anggaran, SDM, Komitmen Pemda serta permasalahan masing-masing daerah


