Bidang Fasilitasi P3E SUMA KLHK Laksanakan Supervisi Pengelolaan Sampah ke Kab. Pinrang, Dorong Kinerja Target Jakstrada

Pinrang, Salah satu permasalahan lingkungan utama yang butuh sentuhan dan penanganan lebih, Terutama pada wilayah Kota dan Kabupaten di Indonesia adalah ‘permasalahan sampah’.

 

Hal ini terefleksikan dari grafik Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK, dikutip melalui laman https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/ untuk kisaran data hasil penginputan yang dilakukan oleh 310 Kabupaten/kota se-Indonesia pada tahun 2022 yakni; Timbulan Sampah 36,190,195.05 (ton/tahun), Pengurangan Sampah 14.88% atau 5,385,995.14 (ton/tahun), Penanganan Sampah 49.12% atau 17,778,387.10 (ton/tahun).

 

Sementara sampah terkelola 64.01% atau 23,164,382.24 (ton/tahun) dan Sampah Tidak terkelola 35.99% atau 13,025,812.81 (ton/tahun).

 

Permasalahan sampah juga menjadi indikator salah satu perwujudan dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) pada ‘poin 11’ mengenai kota dan permukiman berkelanjutan (sumber: metadata indikator TPB Bappenas-SDGsBappenas) diamanatkan bahwa pada tahun 2030, Persentase sampah perkotaan yang tertangani harus meningkat.

 

Memandang tema permasalahan pengelolaan sampah ini,

Kepala Bidang Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion P3E SUMA KLHK Suwardi, STP., M.Si. bersama tim melaksanakan supervisi pengelolaan sampah ke Kab. Pinrang pada Kamis (5 /12/2023).

Kegiatan ini terkait peningkatan kinerja pengelolaan sampah dalam mendukung Kab. Pinrang menuju kota bersih, sehat dan hijau.

 

Menurut Suwardi, bagaimana agar Kab. Pinrang ini dapat mencapai salah satu target capaian dari ” TPB ” yaitu sustanaible city.

 

Diterangkan lebih lanjut bahwa dengan langkah ini diharapkan para pemimpin-pemimpin selanjutnya dapat makin respon dan berkomitmen untuk menjadikan kota yang ramah lingkungan.

Bukan hanya kota yang bersih dan sehat akan tetapi ekonomi masyarakat dapat maju dengan penerapan sirkular ekonomi dalam pengelolaan sampah sekaligus mengurangi jumlah timbulan sampah menuju zero waste pada Tahun 2030.

 

Circular economic atau ekonomi melingkar ini pada intinya, bagaimana mengubah cara pandang kita terhadap plastik kemasan bekas pakai.

 

Tidak sebagai sampah, namun sebagai sebuah komoditas yang berpotensi untuk dikembangkan.

 

Material kemasan plastik bekas pakai dapat terus dipertahankan nilainya serta dimaksimalkan penggunaannya melalui proses daur ulang (re-cycling), penggunaan kembali (re-use) ataupun produksi ulang (re-manufacture).

 

Sehingga diharapkan selain menciptakan ‘rantai ekonomi baru’ namun diupayakan dapat meminimalisir beban ke lingkungan seperti tempat pembuangan akhir atau bahkan ke sungai hingga ke lautan.

 

Intinya adalah circular economy tidak mengenal kata ‘sampah’ karena terus berputar. Sehingga sumber daya alam yang digunakan lebih efektif dan efisien.

 

Mendukung penerapan Ekonomi Sirkular ini, perlu juga mengembangkan dan memperkuat para pelaku daur ulang seperti bank sampah dan TPS3R.

Tim P3E SUMA KLHK melanjutkan pertemuan dengan diskusi bersama pihak DLH Kab Pinrang serta melakukan supervisi pengelolaan sampah ke TPA Malimpung.

 

Diketahui bahwa TPS3R di Pinrang inilah yang dikelola secara mandiri oleh Kelompok Masyarakat.

 

Kegiatan ini dilanjutkan dengan kunjungan lapangan kemudian ke Bank Sampah Induk Pinrang.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *