Makassar — Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma) mengikuti kegiatan pelantikan serta pengambilan sumpah/janji jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Kamis pagi pukul 010.00 WITA.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan dalam Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia melalui Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2020 Pasal 31 ayat (3) yang mengatur bahwa setiap PPPK yang diangkat ke dalam jabatan manajerial maupun nonmanajerial wajib dilantik serta mengucapkan sumpah/janji jabatan.

Pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pusdal LH Suma berlangsung di Ruang Bangun Praja (BP) Kantor Pusdal LH Suma yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan KM. 17, Makassar.
Seluruh PPPK yang bertugas di Pusdal LH Suma hadir untuk mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan secara khidmat. Sementara itu, prosesi pelantikan utama dilaksanakan secara langsung di Plaza Kuningan Menara Selatan Lantai 2, tepatnya di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. C11–14, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr Hanif Faisol Nurofiq S,Hut, M.P, yang memimpin jalannya pelantikan serta memberikan arahan kepada para PPPK yang baru diangkat.

Prosesi tersebut menjadi momentum penting bagi para pegawai untuk meneguhkan komitmen mereka dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara yang profesional dan berintegritas di bidang pengendalian lingkungan hidup.
Kegiatan yang dilaksanakan adalah pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, termasuk PPPK yang bertugas di Pusdal LH Suma.

Peserta kegiatan adalah seluruh PPPK Pusdal LH Suma, dengan pelantikan dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Dr, Hanif Faisol Nurofiq S,Hut, M.P., Di gedung Plaza Menara Kuningan Selatan, Jakarta Selatan. Kegiatan dilaksanakan pada kamis pagi pukul 10.00 Wita hingga selesai.
PPPK Pusdal LH Suma mengikuti kegiatan dari Ruang Bangun Praja (BP) Kantor Pusdal LH Suma di Makassar, sementara pelantikan utama berlangsung di Plaza Kuningan Menara Selatan. Jakarta Selatan
Pelantikan ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2020 Pasal 31 ayat (3) yang mewajibkan setiap PPPK yang diangkat dalam jabatan manajerial maupun nonmanajerial untuk dilantik dan mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai bentuk komitmen terhadap tanggung jawab jabatan.
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, yakni secara langsung di Jakarta dan secara daring melalui platform Zoom bagi unit kerja di daerah, termasuk Pusdal LH Suma. Prosesi dimulai dengan pembacaan keputusan pengangkatan PPPK, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan, serta diakhiri dengan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI.

Menteri Lingkungan Hidup
Dalam arahannya, Dr, Hanif Faisol Nurofiq, S, Hut, M.P, menekankan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa para PPPK yang baru dilantik merupakan bagian penting dari sistem birokrasi yang berperan langsung dalam mendukung program pemerintah di bidang perlindungan dan pengendalian lingkungan hidup.
Menteri juga menegaskan pentingnya menjaga integritas, disiplin, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, tantangan lingkungan hidup saat ini semakin kompleks, mulai dari pengelolaan limbah, pengendalian pencemaran, hingga upaya mitigasi perubahan iklim. Oleh karena itu, para pegawai dituntut untuk bekerja secara kolaboratif, inovatif, serta memiliki semangat pelayanan publik yang tinggi.
Selain itu, beliau mengajak seluruh PPPK untuk menjadikan sumpah jabatan sebagai landasan moral dalam bekerja.
“Sumpah jabatan yang diucapkan hari ini merupakan komitmen kepada negara, kepada masyarakat, serta kepada diri sendiri untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Beliau juga menekankan pentingnya menjaga reputasi institusi serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan hasil. Para PPPK diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan pelantikan ini, diharapkan seluruh PPPK Pusdal LH Suma semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan berkomitmen tinggi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara demi mendukung upaya perlindungan dan pengendalian lingkungan hidup demi terwujudnya Indonesia yang bersih, sehat dan lestari.

