Makassar – Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Sulawesi dan Maluku bersama Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah se-Sulawesi melalui kegiatan penyamaan persepsi dan penguatan peran jabatan fungsional bidang lingkungan hidup dalam mendukung capaian Program Adipura.
Kegiatan bertajuk “Pembinaan Adipura Melalui Pengembangan Jabatan Fungsional Binaan KLH/BPLH” tersebut dilaksanakan pada Rabu (12/8/2026), mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, bertempat di Hotel Rinra, Kompleks Tanjung Bunga, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Forum ini menjadi ruang konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyatukan pemahaman mengenai penguatan kapasitas aparatur, khususnya pejabat fungsional bidang lingkungan hidup, sekaligus mengakselerasi kontribusi nyata dalam memenuhi kriteria dan meningkatkan capaian Program Adipura.
Kegiatan tersebut dihadiri secara daring oleh Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, S.H., M.S.D., yang sekaligus membuka kegiatan. Hadir secara langsung Kepala Biro SDMO Ari Sugasri, S.H., M.H.P., Direktur Penanganan Sampah Dra. Melda Mardalina, M.Sc., serta Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia KLH/BPLH Dr. Mini Farida, S.T., M.Si.

Turut hadir Kepala Pusdal LH Sulawesi dan Maluku Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H., Kepala Bidang Wilayah II Arnianah Alwi, S.Si., M.Si., Kasubbag T.U, Pusdal LH Suma, Rina Triany.M, S.E, M.A.P, bersama jajarannya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Andi Zulkiply Nanda, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan Kasman, S.Hut., M.M., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo Dr. Lukman Kasim, M.Pd., serta sejumlah kepala dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota di wilayah Sulawesi.

Sementara itu, secara daring melalui Zoom turut mengikuti kegiatan Kepala Bidang Wilayah I Pusdal LH Sulawesi dan Maluku Andi Samra Salam, S.E., M.Si., Kepala Bidang Wilayah III Suwardi, S.T.P., M.Si. bersama jajaran, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Polewali Mandar Syarifuddin, S.H., M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantaeng Nasir Awing, S.Sos., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Soppeng Drs. Andi Aswan A. Said, dan perwakilan pemerintah daerah lainnya.
Dalam arahannya, Rosa Vivien Ratnawati menegaskan bahwa forum tersebut memiliki arti strategis sebagai ruang konsolidasi nasional untuk membangun kesamaan visi, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta menyatukan langkah pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya persoalan sampah.
“Kita perlu membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil, memperkuat kapasitas aparatur melalui jabatan fungsional, serta mendorong pengelolaan sampah yang berbasis data, kelembagaan, dan partisipasi masyarakat. Dengan langkah yang terintegrasi, kita optimistis dapat mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Vivien.

Penguatan jabatan fungsional menjadi salah satu fokus utama karena keberadaan sumber daya manusia yang kompeten dinilai sangat menentukan efektivitas pelaksanaan kebijakan lingkungan hidup di daerah. Pejabat fungsional tidak hanya berperan secara administratif, tetapi juga menjadi penggerak teknis dalam memastikan kebijakan dan program lingkungan dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.
Sebagai moderator kegiatan, Kapusdal LH SUMA, Dr Azri Rasul S.K.M, M.Si, M.H. mengatakan bahwa penguatan koordinasi antara KLH/BPLH dan pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan lingkungan hidup dapat diterjemahkan ke dalam langkah konkret di daerah, setelah itu moderator memeberikan kesempatan kepada masing-masing pemateri untuk memaparkan arahannya
Kepala Biro SDMO Ari Sugasri menekankan pentingnya optimalisasi tiga jabatan fungsional yang memiliki peran strategis dalam penanganan persoalan lingkungan hidup, yakni Penyuluh Lingkungan Hidup, Pengendali Dampak Lingkungan, dan Pengawas Lingkungan Hidup.
“Penguatan tiga jabatan fungsional, yaitu penyuluh lingkungan hidup, pengendali dampak lingkungan, dan pengawas lingkungan hidup, merupakan kunci dalam memperkuat kapasitas pemerintah daerah. Karena itu, kami mendorong pemerintah daerah tidak hanya mengisi jabatan tersebut, tetapi juga memastikan pengembangan karier, kompetensi, dan keberlanjutannya. Membangun kapasitas sumber daya manusia jauh lebih strategis untuk menyelesaikan persoalan lingkungan secara berkelanjutan,” jelas Ari.

Sementara itu, Direktur Penanganan Sampah Dra. Melda Mardalina menyoroti kondisi pengelolaan sampah nasional yang masih menghadapi tantangan serius. Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan transformasi dalam pengelolaan sampah, termasuk menghentikan praktik pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping dan beralih menuju sistem pengelolaan yang memenuhi standar lingkungan.
“Adipura saat ini bukan lagi sekadar menilai kebersihan, tetapi menilai kinerja pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan sampah terkelola dengan baik, menghentikan praktik open dumping, serta meningkatkan persentase sampah terkelola sesuai target nasional,” kata Melda.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah agar menjadikan Program Adipura sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola lingkungan secara menyeluruh, bukan semata-mata sebagai ajang penilaian kebersihan kota. Pengelolaan sampah berbasis data, peningkatan kapasitas aparatur, penguatan kelembagaan, partisipasi masyarakat, serta konsistensi pengawasan menjadi bagian penting dalam mencapai lingkungan perkotaan yang bersih, hijau, sehat, dan berkelanjutan.
Senada dengan arahannya, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) KLH/BPLH, Dr. Mini Farida, S.T., M.Si., menegaskan bahwa ketersediaan aparatur yang kompeten merupakan prasyarat mutlak dalam keberhasilan implementasi kebijakan lingkungan hidup di daerah. Ia menekankan bahwa PPSDM berkomitmen penuh untuk mendukung peningkatan kapasitas pejabat fungsional melalui kurikulum pelatihan yang adaptif terhadap tantangan terkini, khususnya dalam pengelolaan sampah perkotaan.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan fasilitas pelatihan dan sertifikasi yang disediakan oleh KLH/BPLH. Dengan SDM yang unggul dan tersertifikasi, target-target kinerja dalam Program Adipura bukan lagi beban administratif, melainkan menjadi bukti nyata dari tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan,” tutup Dr. Mini Farida.

Dengan adanya penyamaan persepsi tersebut, pemerintah daerah se-Sulawesi diharapkan semakin siap mengoptimalkan peran pejabat fungsional serta meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur fungsional, dunia usaha, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam mempercepat pencapaian target pengelolaan sampah dan mewujudkan kota-kota yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan melalui Program Adipura.

