Pusdal LH Sulawesi Maluku Panggil PT Timah Investasi Mineral Terkait Dugaan Aduan Pencemaran Lingkungan di Kabaena

Makassar, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku-KLH/BPLH bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi dengan manajemen PT Timah Investasi Mineral (PT TIM) pada Senin (12/1) secara daring. Pertemuan ini merupakan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat mengenai dugaan pencemaran laut, deforestasi, dan gangguan kesehatan di wilayah Kabaena, Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

​Kepala Bidang Wilayah II Pusdal LH SUMA-KLH Arnianah Alwi, S.Si., M.Si. menuturkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memvalidasi fakta di lapangan serta mencari solusi konkret atas isu lingkungan yang berkembang.

“Kami membutuhkan informasi utuh mengenai pengelolaan lingkungan PT TIM. Seluruh data yang terkumpul akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan kegiatan pemantauan dan verifikasi lapangan dalam waktu dekat,” tegasnya dalam pertemuan.

 

Penjelasan dan Komitmen PT TIM

Dalam pertemuan tersebut, manajemen PT. Timah Investasi Mineral (PT TIM) yang diwakili oleh Kepala Teknik Tambang, Manager, dan K3 site Kabaena menyampaikan bahwa posisi geografis perusahaan berada pada elevasi terendah di antara beberapa IUP lain di sekitar Baliara.

“Hal ini menyebabkan air limpasan (run-off) dari wilayah lain mengalir masuk ke area mereka saat hujan,” ujarnya.

​Meskipun demikian, PT TIM juga telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya:

  • ​Pengelolaan Air Limbah: Mengoperasikan 5 unit settling pond (kolam pengendap) sesuai dokumen Andal dan pemasangan sistem pemantauan sparing.
  • ​Pemulihan Lingkungan: Melakukan rehabilitasi lahan bekas tambang seluas 33 hektare dengan tanaman jenis Sengon, Jati, dan Trembesi.

 

​Penanganan Pesisir dengan Melakukan penyedotan lumpur di pesisir Pantai Desa Baliara menggunakan pompa hisap dan melibatkan masyarakat Kampung Bajo dalam aksi pengurangan lumpur manual.

 

Tindak Lanjut dan Langkah Strategis

Menanggapi hasil uji laboratorium DLH Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan adanya kenaikan parameter pH hingga 9,8 pada titik tertentu, PT TIM berkomitmen untuk memperketat penggunaan koagulan guna mempercepat pengendapan sedimen.

​Sebagai langkah antisipasi ke depan, PT TIM sepakat untuk melaksanakan tiga poin strategis, yakni:

  1. ​Pembangunan Sungai Sodetan: Melakukan pembebasan lahan seluas hampir 2,5 Ha untuk mengalihkan aliran air limpasan agar tidak langsung menuju pemukiman.
  2. ​Modernisasi Alat: Menambah unit Excavator Long Arm untuk memaksimalkan pendalaman seluruh kolam sedimen.
  3. ​Pelaporan Rutin: Menyerahkan bukti dokumen lingkungan dan laporan RKL-RPL secara berkala melalui aplikasi Simpel.

 

Menutup pertemuan, ​Kabidwil II Pusdal LH SUMA-KLH/BPLH, Arnianah Alwi, S.Si., M.Si. bersama jajaran Bidwil II menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan dijadwalkan verifikasi lapangan untuk memastikan komitmen tersebut dijalankan dengan benar. Output dari koordinasi ini akan dikirimkan kepada instansi terkait sebagai bahan pengawasan bersama.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *