"Uji Kompetensi ASN Sistem Merit PPSDM LH-KLH dan Pusdal LH SUMA"

PPSDM LH-KLH dan Pusdal LH SUMA Gelar Uji Kompetensi ASN: Penempatan dan Karir Berbasis Merit

Makassar – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku (Pusdal LH SUMA – KLH) mengikuti kegiatan Uji Kompetensi ASN Sistem Merit dan pemetaan potensi selama dua hari, 25–26 September, di Kantor Pusdal LH SUMA, Jalan Perintis Kemerdekaan KM. 17 Makassar.

Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pengembangan karir ASN dan penempatan jabatan dilaksanakan berbasis sistem merit. Dengan demikian, melalui tes kompetensi ini diharapkan ASN semakin profesional, berintegritas, netral, serta mampu mendukung birokrasi yang efisien dan bebas diskriminasi. Selain itu, hasil tes juga memberikan dasar yang adil sesuai dengan kemampuan, kapasitas, dan kompetensi ASN.


Dukungan Pusat Pengembangan SDM KLH/BPLH RI

Dalam sambutannya, Dr. Mini Farida, S.T., M.Si., Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup – KLH/BPLH RI, menegaskan pentingnya uji kompetensi ASN Sistem Merit.

Beliau menyebutkan bahwa sesuai arahan Menteri LH/Kepala BPLH RI, sekitar 1.925 ASN mengikuti proses ini di berbagai unit kerja.

“Tuntutan organisasi saat ini berkembang sangat cepat. Jika tidak kita imbangi, kita akan tertinggal,” jelas Dr. Mini.

Uji kompetensi ini juga selaras dengan Permenpan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN. Oleh karena itu, peraturan tersebut menekankan standar kompetensi jabatan, penyusunan profil kompetensi, serta manajemen talenta untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan berintegritas.


Pentingnya Uji Kompetensi bagi Pengembangan Karir ASN PUSDAL LH Suma

Kepala Pusdal LH SUMA-KLH/BPLH RI yang diwakili Arnianah Alwi, S.Si., M.Si., Kepala Bidang Wilayah II, menegaskan bahwa hasil uji kompetensi akan menjadi acuan utama dalam penempatan jabatan dan jenjang karir ASN.

“Uji kompetensi ini penting untuk melihat sejauh mana kinerja ASN Pusdal LH SUMA tanggap terhadap tugas dan fungsinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa hasil pemetaan ini akan menunjukkan posisi paling tepat bagi ASN, sesuai kompetensi dan wawasan yang dimiliki. Dengan demikian, pimpinan dapat menempatkan ASN di jabatan yang benar-benar sesuai dengan kapasitasnya.


Antara Kompetensi dan Potensi, Integritas, Promosi dan Rotasi ASN KLH/BPLH RI

Nana Yohana Handayani, S.Psi., Koordinator Pokja Pemetaan Kompetensi ASN PPSDM LH-KLH, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan bagian integral dari Manajemen ASN berbasis Sistem Merit.

Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:

  • Setiap ASN mendapat kesempatan yang sama tanpa diskriminasi.

  • Hasil tes bukan kelulusan, melainkan potret level kompetensi ASN saat ini.

  • Data hasil pemetaan digunakan sebagai dasar promosi, rotasi, maupun pengembangan kompetensi lebih lanjut.

“Jika ditemukan mismatch antara jabatan dan kompetensi ASN, pimpinan wajib melakukan pengembangan melalui pendidikan atau pelatihan lanjutan,” tegasnya.

Dengan kata lain, pemetaan ini memastikan setiap ASN mendapatkan jalur karir yang sesuai dengan keilmuannya.


Fokus Pengukuran Uji Kompetensi ASN Sistem Merit

Kegiatan uji kompetensi dibagi menjadi dua aspek utama:

  1. Potensi (Personality Test):

    • Kecerdasan umum

    • Kemampuan berpikir kritis dan strategis

    • Kecepatan belajar

  2. Kompetensi (Work Performance):

    • Integritas

    • Kerja sama

    • Kepemimpinan

    • Orientasi hasil

    • Pelayanan publik

    • Perekat bangsa

Metode pelaksanaan meliputi psikotes dan wawancara terstruktur yang dibagi ke dalam beberapa sesi selama dua hari. Kemudian, seluruh hasil uji akan dianalisis dan dipetakan.


Integrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN)

Seluruh hasil akhir pemetaan kompetensi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi ASN (SIASN). Dengan demikian, data kompetensi ASN dapat digunakan secara nasional sebagai profil pengembangan karir dan penempatan jabatan berbasis merit.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *