Kepala Pusdal LH Suma Kunjungi PT IWIP: Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma), Dr. Azri Rasul. S.K.M., M.Si., M.H. melakukan kunjungan ke PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) pada Kamis (13/02/2025).
Dalam kunjungan tersebut Kapusdal LH SUMA didampingi jajaran Kepala Bidang dan JF Pengendali dampak lingkungan.
Untuk diketahui, PT. IWIP merupakan Kawasan Industri terpadu untuk pengolahan logam berat (khususnya nickel) yang berlokasi di Desa Lelilef, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Dalam kunjungan ini, Kapusdal LH SUMA diterima langsung oleh
lwan Setiawan, GM Health Safety and Environment (HSE) . Menurut Dr. Azri Rasul selaku Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma) bahwa pihaknya berkunjung ke wilayah Konsesi
PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dalam rangka melaksanakan pembinaan sesuai dengan instruksi langsung dari
Bapak Menteri LH, Dr Hanif Faisol Nurofiq, S. Hut., M.P.
“Sekaligus memperkenalkan Institusi Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma).
Keberadaannya merupakan Kantor perwakilan KLH di daerah yang bertanggung jawab ke Menteri LH melalui Rosa Vivien Ratnawati, SH, MSD selaku Sekertaris Utama
Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (Sestama KLH/BPLH).Sementara itu, lwan Setiawan selaku GM HSE PT IWIP menyampaikan selamat datang di wilayah PT. IWIP. “Pihaknya senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan pengolahan logam berat dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup di teluk weda,”jelasnya.
Ditambahkannya bahwa Beberapa kegiatan Corporate Social Responsibility atau
CSR yang telah dilakukan antara lain; Bekerjasama dengan PLN dalam membagikan listrik ke masyarakat di sekitar wilayah konsesi, Memberikan bantuan kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), memberikan beasiswa pendidikan, perbaikan infrastruktur jalan, penanaman mangrove, transplantasi terumbu karang.
“Menjadi sponsor kegiatan keagamaan dan pertandingan olahraga serta pemberian bantuan dan pembinaan kolam ikan Nila bagi masyarakat,”ujar lwan Setiawan.
Dirincikannya bahwa PT. IWIP telah menerima Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup
(SKKL) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Tahun 2018.
Menurut GM Health Safety and Environment (HSE) PT.IWIP ini bahwa Perusahaan senantiasa berkomitmen untuk melakukan pemantauan dan pengelolaan limbah limbah domestic, cair, udara, dan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3).
“Perdana di Tahun 2024, PT.IWIP mengikuti kegiatan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dan memperoleh peringkat “biru”. PROPER Biru ini menandakan bahwa perusahaan senantiasa berusaha untuk mematuhi segala regulasi lingkungan yang berlaku,”kuncinya.


