Bidang Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion P3E Sulawesi dan Maluku menggelar Bimbingan Teknis selama 2 (dua) hari di Kantor BPKH, Gorontalo pada Rabu-Kamis (29-30 Juni 2022).
Dalam pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait peningkatan kualitas lingkungan yang ditinjau dari aspek pencemaran dan kerusakan lingkungan, Khususnya dalam hal ini pada ‘kualitas air dan lahan’.
Selain itu pula, Hal ini dimaksudkan agar pihak terkait (Pemprov/Pemda/Pemkot) makin meningkatkan optimalisasi Laboratorium untuk Pengujian Parameter Kualitas air serta tata cara pengambilan sampel air.
Dikesempatan tersebut, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi Maluku – KLHK, Dr. Darhamsyah hadir menyampaikan arahannya dengan tema Kebijakan Nasional dalam Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.
“Kami ucapkan terima kasih atas kehadirannya untuk mengikuti acara Bimtek yang dilaksanakan oleh Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku dalam rangka berdiskusi tentang Pengendalian pencemaran dan kerusakan Lingkungan dan Kehutanan yang merupakan juga tindaklanjut dari Rapat Kerja Teknis yang telah dilaksanakan pada tanggal 23-24 Mei 2022 yang lalu di Makassar,” terangnya.
Ucapan terima kasih pula kami sampaikan kepada Kepala BPKH Wil XV serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo atas dukungannya.
“Semoga Kerjasama ini tetap terjalin dimasa yang akan datang,” ujar Kapus P3E SUMA-KLHK ini.
Sementara itu, Kepala BLHD Provinsi Gorontalo turut mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini.
Lebih lanjut menurut Kepala BLHD Gorontalo ini yang hadir membawakan paparan Kondisi Umum Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan Laboratorium di Provinsi Gorontalo.
Selanjutnya kegiatan Bimtek dilanjutkan dengan penjelasan secara virtual oleh Lies Harni, Direktorat PPA PPKL tentang Materi Tata Cara Penyusunan Rencana Pengelolaan Mutu Air dan Implementasi PP 22 Tahun 2021 dalam Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah.
Selanjutnya pada sesi Hari ke-2 (kedua), Kamis 30 Juni 2022 dilanjutkan dengan penyampaian materi Pengendalian Kerusakan Lahan (Kegiatan Pertambangan) yang dilakukan via zoom oleh Dwi Endah Astuti.
Selanjutnya masih tautan daring, Materi Persyaratan dan Persiapan Menuju Laboratorium Teregistrasi dan Terakreditasi oleh Pusat Standarisasi Instrumen Kualitas LH (PSIKLH) oleh Wisnu. Serta melalui offline atau tatap muka pembahasan materi selanjutnya Pengelolaan dan Implementasi Laboratorium Daerah dalam Mendukung IKLH dan Tata Cara Pengambilan Sampel oleh Jafung Penyuluh Madya P3E SUMA.