Fondasi Kearifan Lokal ‘Tallu Lolona’ Bersama Pemkab Tana Toraja lewat Ekonomi Sirkular Bank Sampah

Tana Toraja, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja hari ini, Selasa (02/12), secara resmi menggelar kegiatan “Sosialisasi dan Pembinaan Bank Sampah Se-Kabupaten Tana Toraja.” Pertemuan berlangsung di Ruang Pola, Kantor Bupati Tana Toraja. Acara ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di tingkat akar rumput dan mengintegrasikannya dengan potensi ekonomi, serta membangun pemahaman bersama mengenai peran Bank Sampah.

 

Landasan Filosofis dan Komitmen Pemerintah Kab Tana Toraja di Sektor Lingkungan

Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A.  dalam sambutan pembukaannya, menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Pentingnya upaya pengelolaan sampah dengan kearifan lokal Toraja, filosofi “Tallu Lolona”, yang menekankan pandangan holistik mengenai harmoni dan keseimbangan antara hewan, tumbuhan, dan manusia.

“Filosofi ini telah diwariskan oleh nenek moyang kita, dan sangat perlu kita jaga karena kita menjaga harmoninya. Kami sangat mengapresiasi pertemuan ini, bagaimana mengolah sampah menjadi sumber pendapatan yang bernilai ekonomi bagi keluarga,” ujar Bupati Tana Toraja didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tana Toraja, Nirus Nikolas S.P., S.Sos., M.Si.

 

Peran Strategis Bank Sampah dalam Regulasi Nasional

Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku-KLH, Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H., menuturkan pentingnya Peranan Bank Sampah dalam Implementasi Ekonomi Sirkular di Indonesia, termasuk transisi dari Ekonomi Linear (ambil-buat-buang) menuju Ekonomi Sirkular (ambil-buat-gunakan-daur ulang), yang bertujuan menghilangkan sampah dan meregenerasi sistem alam.

Lebih lanjut, Kapusdal LH SUMA-KLH menekankan kuatnya dukungan regulasi Pemerintah termasuk melalui Permen LHK No. 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah dengan mandat sebagai fasilitas penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle).

“Bank Sampah merupakan instrumen implementasi di tingkat akar rumput yang sangat efektif untuk mewujudkan Ekonomi Sirkular di Indonesia,” tegas Dr.Azri Rasul

Data menunjukkan bahwa jumlah Bank Sampah di Indonesia meningkat 5 (lima) kali lipat dan jumlah nasabah Bank Sampah meningkat 2,5 kali lipat antara tahun 2015 hingga 2020.

 

Fungsi Bank Sampah sebagai Penggerak Sirkular Ekonomi

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Wilayah II Pusdal LH Sulawesi Maluku-KLH, Arnianah Alwi, S.Si., M.Si., merinci 4 (empat) peran strategis Bank Sampah, yaitu; Menaikkan Tingkat Daur Ulang (Recycle Rate); Menjadi elemen penting Pengelolaan Sampah Terpadu (komplemen TPS3R, PDU, dan MRF); Menjadi Pusat Pengumpulan Material Efisien yang terhubung dengan sistem Extended Producer Responsibility (EPR); Berfungsi sebagai Media Peningkatan Kesadaran Masyarakat.

Kabidwil II Pusdal LH SUMA- KLH juga menjelaskan bahwa Bank Sampah dibagi dalam 2 (dua) kategori, yaitu Bank Sampah Induk (BSI) dan Bank Sampah Unit (BSU), yang perbedaannya terletak pada legalitas, struktur, cakupan area, dan fasilitas.

 

Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan ini diharapkan mampu memperkuat peran Bank Sampah di Kabupaten Tana Toraja, menjadikannya kunci vital dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan ekonomi yang berkelanjutan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *