Toraja Utara – Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H. selaku Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Sulawesi dan Maluku -KLH menegaskan peran krusial Bank Sampah Unit (BSU) sebagai elemen penting dalam model pengelolaan sampah terpadu. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Workshop Bank Sampah yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup dan Pertanahan (Perkim-LH-TAN) Kabupaten Toraja Utara pada Selasa (02/12) di Ruang Pola, Kantor Perpustakaan Pemkab Toraja Utara.

Pertemuan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Toraja Utara untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat, dengan tujuan memperkuat peran BSU yang telah terbentuk di setiap Kelurahan/Lembang agar mampu mengubah sampah menjadi sumber daya yang bernilai ekonomis.Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Dinas Perkim-LH-TAN bersama para pengurus BSU se-Kabupaten Toraja Utara.
Fokus Peningkatan Kapasitas dan Implementasi Regulasi
Dalam paparannya, Dr. Azri Rasul menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan Bank Sampah dapat beroperasi secara profesional dan terintegrasi dengan sistem pengelolaan sampah daerah.
“Tujuan utamanya adalah bagaimana meningkatkan kapasitas para pengurus agar BSU dapat menjalankan fungsi vitalnya sebagai elemen penting dalam model pengelolaan sampah terpadu dan menjadi pusat pengumpulan material yang efisien,” ujar Dr. Azri Rasul, menegaskan urgensi pembinaan ini.

Dr. Azri Rasul merinci pembahasan yang difokuskan pada upaya peningkatan kualitas pengelolaan BSU:
- Konsep Ekonomi Sirkular: Pentingnya transisi dari pola ekonomi linear menuju sirkular untuk menghilangkan sampah dan pencemaran lingkungan terutama agar tidak berakhir sia sia di TPA ( Tempat Pemrosesan Akhir)
- Regulasi dan Peran Strategis: Penegasan peran Bank Sampah sesuai Peraturan Menteri LHK, yakni sebagai fasilitas penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle) dan sebagai jembatan yang menghubungkan sampah terpilah dengan industri daur ulang.
- Peningkatan Recycle Rate: Pembinaan teknis untuk memastikan BSU mampu menaikkan Tingkat Daur Ulang (Recycle Rate) Kabupaten Toraja Utara.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim-LH-TAN, Robyantha Popang, S.T., M.Si. menyatakan apresiasi atas antusiasme para peserta. Ia menekankan bahwa partisipasi aktif pengurus BSU adalah kunci sukses implementasi program ini di daerah.

Pentingnya Transisi ke Ekonomi Sirkular
Kepala Bidang Wilayah II Pusdal LH Sulawesi dan Maluku-KLH, Arnianah Alwi, S.Si., M.Si., menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan yang komprehensif kepada pengurus BSU. “Sehingga pengelolaan sampah di Toraja Utara tidak hanya bersih lingkungan tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi sirkular bagi masyarakat,” tutup Kabidwil II (Wilayah Prov Sulsel, Sultra, Sulbar) Pusdal LH Sulawesi dan Maluku-KLH.


