Tidore Kepulauan, Kunjungan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku-KLH ke PLTU Tidore Kepulauan padaJumat (3/10) menjadi momentum penting dalam penguatan kerja sama lintas sektor terkait pengelolaan lingkungan dan energi terbarukan. Rombongan disambut oleh Asisten Manajer Operasi, Chandra Ariko Bangun dan jajaran.
Pertemuan tersebut membahas arah kebijakan pemerintah daerah terkait rencana pembangunan ‘Refuse Derived Fuel’ atau RDF sebagai solusi pengolahan sampah berkelanjutan.
Kapusdal LH SUMA-KLH Dr. Azri Rasul S.K.M., M.Si ., M.H. didampingi Kepala Bidang Wilayah III Suwardi, S.T.P., M.Si. mengapresiasi capaian PLTU Tidore yang telah meraih PROPER Biru selama dua tahun berturut-turut.
“Merupakan bukti komitmen terhadap pengelolaan lingkungan. Namun, beberapa titik operasional di lapangan dinilai masih terbatas dan perlu pengembangan lebih lanjut. Misalnya; Percepatan pengadaan fasilitas TPS3R maupun TPST yang belum berjalan maksimal. Padahal, dengan produksi sampah sekitar 60 ton per hari, jika pengelolaan RDF berfungsi penuh, maka kebutuhan ke Tempat Pemrosesan Akhir secara signifikan dapat dihilangkan,” pesan Dr. Azri Rasul.
“Dukungan dari pemerintah pusat semakin jelas.Bapak Menteri Menteri LH/Kepala BPLH RI menegaskan pentingnya RDF sebagai bagian dari target nasional, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang menetapkan pada 2026 pengelolaan sampah minimal 50 persen, dan pada 2029 harus mencapai 100 persen,” tegas Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku-KLH.
“Berdasarkan data SIPSN, capaian baru berada di angka 14 persen dari target 30 persen, sehingga percepatan langkah di daerah sangat mendesak. Bahkan, pemerintah telah menyiapkan sanksi administratif terhadap 343 daerah yang tidak mengelola TPA dengan sistem control landfill,” pungkasnya.

Energi Biomassa, RDF, EBT hingga Jejak Emisi Karbon
Sementara itu, Asisten Manajer Operasi, Chandra Ariko Bangun dalam penjelasannya, Melalui benchmark ke Cilegon memberikan gambaran positif, di mana RDF mulai diterapkan sejak 2023, antara lain; Melalui pemanfaatan batok kelapa. Di Halmahera, limbah biomassa seperti potongan kayu kelapa sawit dan gucip (kayu) telah digunakan sebagai substitusi batu bara, sementara sampah organik direncanakan akan diolah dengan mesin pencacah. Hal ini mempertegas kesiapan PLTU Tidore untuk berperan aktif dalam pengembangan RDF.
Kunjungan lapangan ini menandai langkah penting menuju sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor energi dalam mendorong pengelolaan sampah terpadu sekaligus mendukung ketahanan energi berbasis ramah lingkungan.

Penggunaan ‘woodchip atau serpihan atau potongan kayu kecil hingga sedang yang dihasilkan dari proses penghancuran atau pemotongan kayu dari sisa limbah. Material ini banyak dimanfaatkan sebagai bahan bakar biomassa ramah lingkungan sebagai bahan bakar pengganti batu bara, sukses dilakukan oleh PLTU Tidore.
Program co-firing biomassa woodchip ini menjadi bukti nyata keseriusan PLN dalam mendukung pemerintah menekan emisi karbon di tanah air. Hal ini tentu untuk mencapai target carbon neutral pada tahun 2060 dan dan memenuhi target energi baru terbarukan (EBT) secara nasional.

