Pangkep – Upaya memperkuat perlindungan dan pemulihan ekosistem pesisir di Sulawesi Selatan terus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Bertepatan dengan peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama berbagai pemangku kepentingan menanam sebanyak 7.000 bibit mangrove di Dusun Biringkassi, Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Minggu (26/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Penanaman Mangrove Serentak yang dilaksanakan secara nasional dengan mengusung tema “Menjaga Mangrove, Mengamankan Generasi Mendatang.” Kegiatan melibatkan unsur pemerintah, dunia usaha, komunitas, perguruan tinggi, TNI-Polri, serta masyarakat.

Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma), Azri Rasul, yang hadir didampingi Kepala Bidang Wilayah II, Arnianah Alwi, menyampaikan bahwa kegiatan penanaman mangrove harus dipandang sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem yang dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial.
“Penanaman 7.000 bibit mangrove ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pemulihan ekosistem pesisir. Namun, pekerjaan kita tidak berhenti pada saat bibit ditanam. Yang lebih penting adalah memastikan bibit tersebut tumbuh, dipelihara, dipantau, dan mampu memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang,” ujar Azri.

Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi mangrove harus diukur dari keberhasilan pemulihan fungsi ekologis kawasan. Mangrove memiliki fungsi penting sebagai pelindung alami kawasan pesisir, habitat berbagai jenis biota, penyimpan karbon, sekaligus penyangga kehidupan masyarakat yang menggantungkan penghidupannya pada sumber daya pesisir.
“Yang kita tanam hari ini bukan hanya pohon, tetapi juga sistem perlindungan alami bagi pesisir. Mangrove menjadi habitat ikan, kepiting, udang dan berbagai jenis biota lainnya. Pada saat yang sama, mangrove juga memiliki peran penting dalam menyimpan karbon dan memperkuat ketahanan wilayah terhadap dampak perubahan iklim,” jelasnya.

Tutupan Mangrove Sulsel 10.907 Hektare
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, M. Ishak Iskandar, yang hadir mewakili Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa pelestarian mangrove membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Ishak menyampaikan bahwa mangrove memiliki fungsi strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus menopang kehidupan masyarakat pesisir. Selain menahan abrasi dan meredam gelombang, hutan mangrove menjadi habitat bagi berbagai biota, termasuk ikan, kepiting, udang, hingga burung.
“Bakau juga memiliki fungsi besar dalam menyimpan karbon, menghasilkan oksigen, dan membantu menghadapi perubahan iklim,” kata Ishak.

Ishak juga memaparkan data tutupan mangrove di Sulawesi Selatan. Berdasarkan data yang disampaikan dalam sambutannya, luas mangrove eksisting di 19 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan mencapai sekitar 10.907,35 hektare. Sementara itu, potensi habitat mangrove yang menjadi target rehabilitasi dalam rangka pemulihan ekosistem mencapai sekitar 124.146,84 hektare.
Besarnya perbedaan antara tutupan mangrove eksisting dan potensi habitat tersebut menunjukkan masih luasnya ruang sekaligus tantangan yang harus dihadapi dalam agenda pemulihan ekosistem pesisir Sulawesi Selatan.
Ishak mengingatkan bahwa ekosistem mangrove masih menghadapi berbagai tekanan, mulai dari alih fungsi lahan, pencemaran, hingga penebangan yang tidak terkendali.
Karena itu, menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Pelestarian mangrove membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk meningkatkan kepedulian dan aksi nyata. Menanam satu pohon mangrove adalah investasi bagi masa depan, demi pesisir yang lebih aman, lingkungan yang lebih sehat, dan kehidupan yang lebih berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tuturnya.
Secara nasional, ekosistem mangrove Indonesia juga memiliki nilai strategis. Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2025, Indonesia memiliki kawasan mangrove sekitar 3,45 juta hektare, atau sekitar 20–25 persen dari total mangrove dunia. Ekosistem tersebut berperan melindungi sekitar 17.000 kilometer garis pantai dan menopang kehidupan sekitar 50 juta masyarakat pesisir.
Wabup Pangkep: Pelestarian Mangrove Harus Menjadi Gerakan Bersama
Dukungan terhadap gerakan pelestarian mangrove juga datang dari Pemerintah Kabupaten Pangkep. Wakil Bupati Pangkep, Abdul Rahman Assagaf, menegaskan pentingnya menjadikan peringatan Hari Mangrove Sedunia sebagai momentum untuk meningkatkan kepedulian dan komitmen bersama dalam menjaga ekosistem pesisir.
Bagi Kabupaten Pangkep, keberadaan mangrove memiliki arti penting karena wilayah ini memiliki karakteristik geografis yang erat dengan kawasan pesisir dan kepulauan. Ekosistem pesisir menjadi bagian penting dalam menopang aktivitas masyarakat, terutama yang berkaitan dengan perikanan dan sumber daya kelautan.

Pelestarian mangrove karenanya tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekonomi dan kehidupan masyarakat pesisir.
Dalam konteks tersebut, Pemerintah Kabupaten Pangkep mendorong agar rehabilitasi mangrove dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian penting dari proses pemeliharaan dan perlindungan kawasan.
Kolaborasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, komunitas dan lembaga pendidikan dinilai menjadi kunci agar kegiatan rehabilitasi tidak berhenti pada penanaman, tetapi berlanjut pada pemeliharaan dan pengawasan kawasan.
Pusdal LH Suma Dorong Pendekatan Kolaboratif
Sejalan dengan hal tersebut, Azri Rasul menegaskan bahwa pengendalian lingkungan hidup membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berbasis pada kegiatan fisik, tetapi juga penguatan tata kelola, pemantauan dan partisipasi masyarakat.
Menurutnya, Pusdal LH Sulawesi dan Maluku memiliki posisi strategis dalam memperkuat koordinasi pengendalian lingkungan hidup di wilayah Sulawesi dan Maluku, termasuk dalam mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Wilayah Sulawesi dan Maluku memiliki kawasan pesisir dan laut yang sangat luas dengan nilai ekologis dan ekonomi yang tinggi. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terpadu. Kita membutuhkan data yang baik, koordinasi yang kuat, pemantauan yang konsisten dan tentu saja keterlibatan masyarakat,” ujar Azri.

Ia juga menekankan pentingnya menghubungkan rehabilitasi mangrove dengan agenda pengendalian perubahan iklim.
Mangrove merupakan salah satu ekosistem pesisir yang memiliki kemampuan menyerap dan menyimpan karbon dalam jumlah besar. Karena itu, pemulihan mangrove dapat menjadi bagian dari nature-based solution dalam menghadapi perubahan iklim sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat pesisir.
“Ketika kita berbicara tentang mangrove, kita sebenarnya sedang berbicara tentang tiga hal sekaligus: lingkungan, ekonomi masyarakat dan ketahanan menghadapi perubahan iklim. Karena itu, kebijakan rehabilitasi mangrove harus mampu mempertemukan ketiga kepentingan tersebut,” jelasnya.
Azri menambahkan bahwa keberhasilan rehabilitasi harus dibangun melalui siklus yang utuh, mulai dari identifikasi lokasi, pemilihan jenis tanaman yang sesuai, penanaman, pemeliharaan, monitoring, evaluasi hingga memastikan keberlanjutan kawasan.
“Jangan sampai kita hanya menghitung berapa banyak bibit yang ditanam. Kita harus menghitung berapa banyak yang tumbuh, bagaimana kondisi ekosistemnya setelah direhabilitasi, dan sejauh mana masyarakat mendapatkan manfaat dari keberadaan ekosistem tersebut,” tegasnya.

