Pusdal LH Sulawesi dan Maluku Perkuat Implementasi Standar Pengelolaan Air Limbah dan Sampah pada SPPG

Makassar, 6 Juli 2026 – Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH SUMA), Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, menyelenggarakan Sosialisasi Pengolahan Air Limbah dan Sampah Kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai langkah memperkuat implementasi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2670 Tahun 2025 tentang Baku Mutu dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik serta Pengelolaan Sampah dari Usaha dan/atau Kegiatan Satuan Pelayanan Gizi. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni melalui luring di Ruang Bangun Praja Pusdal LH Sulawesi dan Maluku, Makassar, serta daring melalui Zoom Meeting, sehingga dapat menjangkau lebih banyak peserta dari berbagai wilayah.

 

Sosialisasi tersebut diikuti oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Makassar, serta puluhan pengelola SPPG di Kota Makassar yang hadir secara langsung maupun virtual. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Membuka kegiatan tersebut secara daring, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H., menegaskan bahwa pembangunan sektor pelayanan gizi harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Program pemenuhan gizi merupakan investasi strategis bagi masa depan bangsa. Namun keberhasilannya tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan gizi masyarakat, melainkan juga dari bagaimana seluruh proses operasionalnya dilaksanakan secara bertanggung jawab terhadap lingkungan. Setiap SPPG harus mampu mengelola air limbah dan sampah sesuai standar agar manfaat program dapat dirasakan tanpa meninggalkan beban pencemaran bagi generasi mendatang,” ujar Dr. Azri Rasul.

Beliau menambahkan bahwa implementasi Kepmen LH Nomor 2670 Tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam memastikan seluruh kegiatan SPPG menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Kepatuhan terhadap standar pengelolaan air limbah dan sampah menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup.

Sementara itu, Kepala Bidang Wilayah II Pusdal LH Sulawesi dan Maluku, Arnianah Alwi, S.Si., M.Si., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk pembinaan kepada seluruh pengelola SPPG agar memiliki pemahaman yang utuh mengenai regulasi dan teknis pengelolaan lingkungan.

“Kami ingin memastikan seluruh pengelola SPPG memahami standar pengolahan air limbah domestik dan pengelolaan sampah sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui sosialisasi ini, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman regulasi, tetapi juga solusi teknis yang dapat diterapkan di lapangan sehingga setiap SPPG mampu beroperasi secara ramah lingkungan. Pusdal LH Sulawesi dan Maluku akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan agar implementasi regulasi berjalan secara optimal,” jelas Arnianah Alwi.

Dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan ini juga disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Makassar, Handayani, S.KM., M.P.H. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup melalui Pusdal LH Sulawesi dan Maluku atas terselenggaranya sosialisasi yang dinilai sangat penting bagi seluruh pengelola SPPG.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku atas inisiasi kegiatan sosialisasi ini. Materi yang disampaikan sangat relevan dan menjadi bekal penting bagi seluruh pengelola SPPG dalam memenuhi standar pengelolaan air limbah dan sampah sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mendukung penuh implementasi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2670 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan pemenuhan gizi yang sehat, aman, dan berwawasan lingkungan,” ungkap Handayani.

Ia menambahkan bahwa KPPG Makassar berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan seluruh pengelola SPPG dalam menerapkan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab. Menurutnya, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya ditentukan oleh kualitas pelayanan gizi yang diberikan kepada masyarakat, tetapi juga oleh kemampuan seluruh penyelenggara dalam menjaga kualitas lingkungan melalui pengelolaan air limbah dan sampah yang memenuhi standar.

 

Dalam sesi teknis, peserta memperoleh materi mengenai kebijakan dan teknologi pengolahan air limbah domestik SPPG yang disampaikan oleh Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Kementerian Lingkungan Hidup. Selanjutnya, Direktorat Penanganan Sampah memaparkan kebijakan dan teknis pengelolaan sampah SPPG sesuai standar Kepmen LH Nomor 2670 Tahun 2025, yang dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif untuk menjawab berbagai tantangan implementasi di lapangan.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pengelola SPPG mampu mengimplementasikan sistem pengelolaan air limbah dan sampah yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga operasional SPPG tidak hanya menghasilkan layanan gizi yang berkualitas, tetapi juga mampu mencegah pencemaran lingkungan.

 

Pusdal LH Sulawesi dan Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, KPPG, serta seluruh pengelola SPPG melalui pembinaan, pendampingan, dan pengawasan secara berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan mampu mewujudkan layanan pemenuhan gizi yang sehat, berkualitas, serta berwawasan lingkungan sebagai bagian dari pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami
Halo Pusdal LH Suma
Tulis Pesan Anda
Halo dan selamat datang. Ada yang bisa saya bantu?