MAKASSAR – Dalam upaya mendukung Gerakan Nasional Korvei, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (Pusdal) Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Suma) menggelar aksi bersih lingkungan di halaman kantor, Rabu (04/03/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen instansi terhadap kelestarian lingkungan di lingkup perkantoran.

Sebanyak 65 peserta yang terdiri dari seluruh staf Pusdal LH Suma bergotong royong menyisir area kantor di Jl. Perintis Kemerdekaan KM 17, Makassar. Fokus utama kegiatan adalah membersihkan sampah plastik, daun kering, serta limbah organik lainnya.

Menariknya, para peserta juga melakukan pemilahan sampah secara langsung. Dari aksi ini, terkumpul total 39 kg sampah, dengan rincian:
* Sampah Organik: 32 kg (11 kantong).
* Sampah Anorganik: 7 kg (4 kantong).

Sinergi Antar-Lembaga
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapusdal LH Suma, Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H., dengan didampingi Kasubbag Tata Usaha, Rina Triany, S.E., M.A.P. Turut hadir memperkuat sinergi, Kepala Bidwil II Pusdal LH Suma, Arnianah Alwi, S.Si, M.Si, serta Kepala TU Gakkum Wilayah Sulawesi, Raden Roro Roeri Triana, S.Sos, beserta jajarannya.

Kapusdal LH Suma menegaskan bahwa aksi ini merupakan instruksi langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menyasar seluruh instansi pemerintah dan masyarakat.
“Kita semua wajib berpartisipasi untuk komitmen terhadap lingkungan, khususnya di kantor kita ini. Aksi korvei ini adalah bentuk nyata tanggung jawab kita terhadap kebersihan lingkungan kerja,” tegas Kapusdal LH Suma dalam arahannya.

Meski dilaksanakan di tengah suasana bulan Ramadan dan cuaca yang cerah, para peserta tetap antusias menyelesaikan pembagian zona pembersihan. Rina Triany berharap semangat ini terus terjaga demi menciptakan lingkungan kantor yang lebih hijau dan asri.

Mengingat lokasi kantor yang berdekatan dengan pemukiman warga, aksi ini diharapkan dapat menjadi edukasi dan contoh bagi masyarakat sekitar dalam mengelola sampah, sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam pengendalian lingkungan nasional.


