Tomohon — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Kota Tomohon menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan edukasi lingkungan melalui pelatihan pengolahan sampah organik, Rabu (03/12). Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Bidang Wilayah I Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, bertempat di Eusabia Villa Woloan Satu Utara, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara.

Pertemuan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga secara mandiri dan ramah lingkungan dengan diikuti oleh puluhan peserta yang merupakan kader PKK dari 5 (lima) kecamatan di Kota Tomohon.
Materi Teknis dan Praktik Langsung Menggunakan Biowash
Dalam kegiatan tersebut, Bidang Wilayah I menghadirkan 2 (dua) sosok srikandi yang fokus pada aspek teknis dan praktik, yakni Firna Sofianti Thamrin, S.Hut., M.Hut dan Nurhayana, S.T., M.T.

Kedua pemateri ini memberikan materi dan praktik langsung mengenai pengolahan sampah organik menggunakan “Biowash sebagai bioaktivator”. Para peserta dilatih secara intensif mengenai proses penguraian sampah organik hingga cara pemanfaatannya untuk tanaman.

Pendekatan pelatihan berbasis praktek ini bertujuan memastikan kader PKK yang berada langsung bersama keluarga diharapkan dapat langsung menerapkan ilmu yang diperoleh di lingkungan tetangga, keluarga serta memiliki kemampuan untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Komitmen Pengawasan dan Pemberdayaan Ekologis
Kegiatan pelatihan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WITA hingga selesai ini mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta.

Kehadiran Bidang Wilayah I dalam kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku untuk memperkuat edukasi serta pendampingan pengelolaan lingkungan hidup di daerah, sekaligus mendorong pengawasan terkait pengelolaan lingkungan hidup. Melalui pemberdayaan kader PKK sebagai agen perubahan di tingkat rumah tangga, diharapkan pengetahuan ekologis dan kemampuan pengelolaan sampah mandiri dapat menyebar lebih luas, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan di Kota Tomohon pada khususnya, dan Provinsi Sulawesi Utara pada umumnya.

