Tidore Kepulauan, 27 Agustus 2026 – Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Sulawesi dan Maluku melaksanakan Ekspose Adipura Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah dan mempertahankan prestasi Adipura. Kegiatan berlangsung pada Kamis (27/8/2026) mulai pukul 09.00 WIT di Aula Handayani, Kantor Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, dan dihadiri sekitar 100 peserta dari unsur pemerintah daerah, masyarakat, hingga dunia usaha.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Pusdal LH Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H., didampingi Kepala Bidang Wilayah III Pusdal LH Sulawesi dan Maluku, Suwardi, S.TP., M.Si. Ekspose diselenggarakan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan serta melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), para camat dan lurah se-Pulau Tidore, Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan Kota Tidore Kepulauan, pengelola TPS3R, Bank Sampah Induk, komunitas lingkungan, dan pelaku usaha.

Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin, S.STP., M.H., yang mewakili Wali Kota Tidore Kepulauan. Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakannya, ditegaskan bahwa Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi merupakan simbol perjalanan panjang Kota Tidore Kepulauan dalam membangun budaya menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan.
Rudy menyampaikan bahwa Kota Tidore Kepulauan telah berhasil meraih Piala Adipura sebanyak 10 kali, dengan delapan penghargaan diraih secara berturut-turut pada periode 2009–2016, kemudian kembali memperoleh penghargaan pada 2018 dan 2023. Capaian tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup.
“Adipura telah menjadi bagian dari perjalanan panjang Kota Tidore Kepulauan dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan, bahkan telah menjadi identitas dan kebanggaan daerah ini,” ujar Rudy saat membacakan sambutan Wali Kota.

Lebih lanjut disampaikan bahwa visi pembangunan Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025–2029 adalah mewujudkan Tidore Kepulauan yang aman, nyaman, ramah, maju, dan berkelanjutan untuk semua. Salah satu kunci pencapaian visi tersebut adalah pengelolaan sampah yang dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari sumber sampah hingga pengelolaan akhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga mengakui masih terdapat sejumlah wilayah yang pelayanan persampahannya belum optimal. Oleh karena itu, tanggung jawab pengelolaan sampah tidak hanya berada pada Dinas Lingkungan Hidup, tetapi juga harus menjadi perhatian seluruh OPD, kecamatan, dan kelurahan sesuai wilayah masing-masing.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil evaluasi dan capaian Adipura Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 oleh Kepala Bidang Wilayah III Pusdal LH Sulawesi dan Maluku, Suwardi, S.TP., M.Si. Dalam paparannya, Suwardi menjelaskan berbagai aspek penilaian Adipura sekaligus memberikan masukan terhadap indikator yang masih perlu diperkuat agar pengelolaan sampah di Kota Tidore Kepulauan semakin optimal.
Suwardi menekankan pentingnya mengaktifkan kembali Bank Sampah yang saat ini belum beroperasi. Menurutnya, camat dan lurah memiliki peran strategis dalam memastikan keberlangsungan operasional bank sampah di wilayah masing-masing sebagai bagian dari pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh kantor OPD harus mulai menerapkan pemilahan sampah dari sumber, sehingga sampah organik, anorganik, dan residu dipisahkan sejak awal sebelum masuk ke sistem pengangkutan. Langkah ini dinilai menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kinerja pengelolaan sampah sekaligus mendukung pencapaian indikator Adipura.
Selain pengelolaan di sumber, Suwardi menyoroti tiga aspek penting yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan TPA, yaitu pengelolaan landfill, penyaluran gas metana, dan pengelolaan air lindi agar operasional TPA memenuhi kaidah lingkungan serta mampu meminimalkan dampak pencemaran.
“Setiap OPD harus bertanggung jawab terhadap wilayah teritorialnya masing-masing dengan memastikan kawasan kerjanya bersih dan telah menerapkan pemilahan sampah sebagai bagian dari budaya kerja,” tegas Suwardi.

Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H.,dalam arahannya menegaskan bahwa Ekspose Adipura bukan hanya menjadi forum penyampaian hasil penilaian, tetapi juga ruang evaluasi bersama untuk memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Adipura hari ini menekankan perubahan sistem dan perilaku. Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya melalui pemilahan di setiap rumah, kantor, sekolah, pasar, hingga fasilitas publik. Ini membutuhkan kolaborasi seluruh OPD, camat, lurah, komunitas, dan masyarakat,” ujar Dr. Azri.

Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang telah memiliki sejarah panjang sebagai penerima Piala Adipura. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Dr. Azri berharap hasil ekspose ini segera ditindaklanjuti melalui aksi nyata di lapangan sehingga Kota Tidore Kepulauan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan sampah sekaligus mempertahankan prestasi Adipura pada tahun-tahun mendatang.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan, Desi Rasyidah Su’ud, S.T., M.T. Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan pimpinan OPD, camat, lurah, serta berbagai pemangku kepentingan yang hadir.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan sampah dari sumber melalui peningkatan peran pemerintah kecamatan dan kelurahan, pengaktifan bank sampah, optimalisasi TPS3R, serta pelibatan masyarakat dan dunia usaha dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ekspose Adipura ini menjadi bagian dari pendampingan Pusdal LH Sulawesi dan Maluku kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan sampah sesuai kebijakan nasional. Melalui kegiatan ini diharapkan Kota Tidore Kepulauan mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, meningkatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat, serta mempertahankan prestasi Adipura sebagai wujud komitmen bersama menuju kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

