MAKASSAR, 1 April 2026 – Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (Pusdal LH/P3E) Sulawesi dan Maluku resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) lanjutan dengan PT Harita Group (PT TBP dan PT GPS). Kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup di wilayah Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Bangun Praja (BP), Kantor Pusdal LH Sulawesi dan Maluku, Jalan Perintis Kemerdekaan KM.17, Makassar, Rabu (1/4/2026) pagi. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari MoU awal yang telah disepakati pada 8 Desember 2025 lalu.

Fokus pada Implementasi dan Pengawasan
Kepala Pusdal LH Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul, S.K.M, M.Si., M.H., menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat aksi lingkungan di wilayah timur Indonesia. Ia menegaskan pentingnya memastikan operasional industri selaras dengan kelestarian alam.

“Sesuai tugas dan fungsi kantor kami yaitu melakukan pembinaan dan penegakan hukum. Kami sudah cukup lama melakukan pemantauan terhadap perusahaan tersebut. Kami akan memastikan bagaimana pengelolaan lingkungan, baik itu air, udara, B3, serta pengelolaan sampah dilakukan dengan baik,” ujar Dr. Azri Rasul.
Hal senada diungkapkan oleh Kabidwil 3, Suwardi, S.T.P., M.Si. Ia merinci bahwa evaluasi terhadap fasilitas pengelolaan limbah menjadi prioritas utama guna melindungi masyarakat sekitar. “Fasilitas pengelolaan air, udara, dan limbah B3 masih perlu ada perbaikan. Mengingat di lokasi masih ada warga yang tinggal, jangan sampai mereka terkena dampak dari aktivitas tersebut,” tambahnya.

Komitmen Perusahaan terhadap Regulasi
Mewakili pihak swasta, Direktur PT Harita Group, Tony H. Gultom, didampingi Manager HES Noval Syahadat, menyambut baik pembinaan intensif dari otoritas lingkungan. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh pada fasilitas operasional mereka.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pusdal LH Suma dan mendukung penuh atas masukan serta pembinaan kepada kami,” tegas Tony H. Gultom.
Dalam dokumen MoU lanjutan ini, kedua belah pihak menyepakati beberapa poin strategis, di antaranya:
- Monitoring Kualitas Udara: Pengawasan rutin terhadap emisi industri.
- Pengelolaan Limbah: Audit dan perbaikan sistem pengolahan limbah cair dan B3.
- Transfer Teknologi: Penerapan teknologi ramah lingkungan yang dipantau melalui data satelit Pusdal LH.
- Pelatihan SDM: Peningkatan kapasitas personel terkait standar lingkungan nasional.
Kerja sama ini diharapkan membawa dampak positif bagi ekosistem di Halmahera Selatan, wilayah yang kaya akan sumber daya alam namun memiliki kerentanan terhadap degradasi lingkungan. Penandatanganan ini menandai pintu gerbang aksi nyata pelestarian lingkungan di Indonesia Timur melalui sinergi antara pemerintah dan sektor industri.


