Makassar – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia menjadi saksi penandatanganan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Wali Kota Makassar. serta Bupati Maros dan Bupati Gowa. Kegiatan ini bertujuan mengatasi permasalahan sampah di Sulawesi Selatan melalui optimalisasi teknologi PSEL.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faizol Nurofiq, S.Hut, M.P., yang hadir langsung didampingi Hanifah Dwi Nirwana, S.T., M.T., Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah beserta tim rombongannya. Turut hadir hasir pula Direktur Penanganan Sampah KLH, Dra. Melda Mardalina, M.Sc serta Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Dr. Mini Farida, S.T., M.Si., beserta beberapa stafnya dan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H., didampingi Kasubbag TU Rina Triany, S.E., M.A.P., serta beberapa stafnya. Kepala UPT Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sulawesi M. Ihsan S.P. juga hadir bersama Ka.Tu Gakkum, Raden Roro Ruri Triana, S.Sos., beserta beberapa stafnya.
Dari pemerintah daerah, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, S.T., didampingi Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, S.E., beserta Kepala OPD Lingkup Pemprov lainnya. Hadir pula Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, S.H., didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, S.E., M.A.P. serta pejabat lainnya. Bupati Maros Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.Ip., M.H., dalam hal ini di wakili oleh Wakil Bupati Muetazim Mansyur, S.T., M.Si., serta pejabat perangkat lainnya, dan Bupati Gowa Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Darmawangsyah Muin, S.T., M.Si., beserta Pejabat perangkat Gowa lainnya.

Kegiatan penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas pada 31 Maret 2026 antara Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Menteri Lingkungan Hidup.
Fokusnya adalah pembangunan instalasi PSEL yang mengubah sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan, guna mengurangi volume sampah dan menciptakan solusi berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
Acara dilaksanakan pada Jumat (4/4/2026) pukul 10.00 WITA hingga selesai. Lokasi penandatanganan berada di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan.

Inisiasi ini untuk menangani masalah persampahan yang semakin menumpuk di Sulawesi Selatan. Teknologi PSEL diharapkan menjadi terobosan dalam pengelolaan sampah, mengubah limbah menjadi sumber energi terbarukan, sejalan dengan komitmen nasional terhadap lingkungan hidup berkelanjutan.
Penandatanganan dilakukan secara langsung dengan protokol kenegaraan oleh 4 pejabat pemerintah daerah (Gubernur Sul-Sel, Wali Kota Makassar, serta Bupati Maros dan Bupati Gowa) diikuti diskusi teknis dan peninjauan rencana lokasi.

KLH akan menyediakan teknologi dan pendampingan, sementara pemerintah daerah menyiapkan lahan serta operasional. Proses ini melibatkan koordinasi pusat-daerah untuk percepatan implementasi.
Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faizol Nurofiq menyatakan,melalui peraturan presiden 109 tahun 2025 mengintrusikan kepada kita semua untuk sungguh-sungguh menangani sampah pada kapasitas besar.

“Penandatanganan PKS ini adalah langkah konkret pemerintah pusat dalam mendukung daerah mengatasi masalah sampah. Teknologi PSEL tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik bersih yang bisa dimanfaatkan masyarakat Sulawesi Selatan. Kami berkomitmen penuh memberikan bimbingan teknis agar proyek ini berjalan optimal dan menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.” Kata Dr. Hanif.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menambahkan, “Kami sangat berterimah kasih kepada presiden Prabowo Subianto atas perhatian kepada pemerintah daerah dan mengapresiasi inisiatif KLH. Masalah sampah di Sulsel sudah mendesak, dan PSEL ini akan menjadi solusi inovatif. Bersama Bupati Maros dan Gowa, kami siap merealisasikan instalasi ini secepat mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. Ini bukti sinergi pusat-daerah yang solid demi lingkungan hidup yang lebih baik.” Tambah Andi Sudirman Sulaiman

Kegiatan ini diharapkan mempercepat target pengurangan sampah nasional sebesar 30% pada 2026, sekaligus mendukung transisi energi hijau di tingkat lokal.
Kehadiran para pejabat tinggi pusat dann daerah menegaskan prioritas nasional terhadap isu lingkungan. Dengan PSEL, Sulawesi Selatan berpotensi mengubah tantangan sampah menjadi peluang ekonomi melalui energi listrik yang dihasilkan, sambil menekan emisi karbon.
Acara berlangsung khidmat dengan pesan optimisme bagi masa depan berkelanjutan khususnya yang ada di Sulawesi Selatan.


