P3E Suma Gelar Sosialisasi Peraturan Kearsipan

P3E Suma Gelar Sosialisasi Peraturan Kearsipan

P3E Suma-KLHK, Makassar, (22/2/2019)–Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E Suma) menggelar Sosialisasi Peraturan Bidang Kearsipan. Jum’at (22/2/2019).

Bertindak sebagai narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, antara lain Rina Cahyani, SAP jabatan Arsiparis Madya, Dwi Hadiyati, SAP jabatan Arsiparis Muda, Bambang Krisyono jabatan Penata Administrasi Perlengkapan.

Pelaksanaan Sosialisasi berlangsung di Gedung Rahmat Witoelar Jalan Perintis Kemeredekaan Km. 17 Makassar.

Hadir para pengelola Arsip dari UPT LHK Lingkup Se-Sulawesi Selatan dan pengelola kearsipan P3E Suma.

Didampingi Kepala Tata Usaha, Azri Rasul, SKM.,M.Si.,MH serta Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Hamzah Kadang, SE.

Dr. Ir. Darhamsyah, M.Si selaku Kepala P3E Suma berkenan membuka Sosialisasi Peraturan Kearsipan. Dalam sambutan singkatnya, Darhamsyah mengatakan, ” Kantor yang baik memiliki Sistem Kearsipan yang baik, dan hal itu dibuktikan dari perolehan penghargaan 10 besar satuan kerja penataan arsip terbaik dari KLHK. Prestasi ini hendaknya dipertahankan.” Urainya.

“Hasil ini cerminan organisasi. Rapinya kantor juga dilihat dari kamar kecilnya. Administrasi kantor dilihat dari penataan arsipnya. Bagus tidaknya manajemen kantor dilihat dari manajemen arsipnya, hal ini sangat penting.” Pungkasnya secara resmi membuka Sosialisasi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *