Makassar, Jumat (08/05/2026) — Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati KLH/BPLH menggelar kegiatan Coaching Clinic Konservasi Keanekaragaman Hayati dengan tema “Membangun Sulawesi dan Maluku, Melestarikan Keanekaragaman Hayati dan Menjaga Alam” di Persik Room Hotel Four Points Makassar, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini diikuti Dinas Lingkungan Hidup se-Sulawesi dan Maluku.
Turut hadir mewakili Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H., yakni Kabidwil III Suwardi, S.T.P., M.Si., beserta staf Pusdal LH Suma.

Pembukaan Kegiatan dan Sesi Materi
Rangkaian acara pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan doa bersama sebelum memasuki sesi pemaparan materi.
Pada sesi materi, narasumber dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Bambang Nooryanto, S.P., memaparkan pentingnya penyusunan Profil KEHATI dan Rencana Induk Pengelolaan (RIP) KEHATI sebagai dasar pengelolaan keanekaragaman hayati di daerah.

Menurutnya, penyusunan dokumen tersebut harus berbasis data yang kuat dan komprehensif, baik data sekunder maupun data primer, agar arah kebijakan konservasi dapat tepat sasaran.
“Profil dan RIP KEHATI harus mampu menggambarkan kondisi ekosistem, kawasan lindung, sumber daya genetik, ancaman lingkungan, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat sebagai dasar dalam menentukan arah pengelolaan keanekaragaman hayati,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa data yang dibutuhkan dalam penyusunan dokumen tersebut melibatkan banyak sektor, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, ESDM, BPBD, Dinas Pariwisata, NGO, hingga dunia usaha.
Penyusunan RIP KEHATI Berbasis Data dan IBSAP
Selain itu, Bambang menegaskan bahwa penyusunan Profil dan RIP KEHATI daerah harus mampu menjawab 95 kelompok aksi dalam Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) yang menjadi acuan nasional pengelolaan keanekaragaman hayati.
“RIP KEHATI daerah merupakan turunan dari IBSAP nasional. Karena itu, data dan arah kebijakan yang disusun harus mampu mendukung target nasional konservasi keanekaragaman hayati,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, ia juga menjelaskan pentingnya identifikasi kawasan bernilai penting bagi konservasi, kawasan lindung, koridor satwa, jasa lingkungan, hingga hubungan ekologis antarwilayah sebagai dasar penyusunan arah lindung dan arah budidaya daerah.

Menurutnya, pendekatan ilmiah dan keterlibatan berbagai pihak menjadi penting dalam menggambarkan kondisi ekologis suatu wilayah agar kebijakan pembangunan tetap selaras dengan perlindungan lingkungan.
Diskusi Penguatan Regulasi dan Kewenangan Daerah
Pada sesi diskusi dan tanya jawab, peserta dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan menanyakan terkait format penyusunan RIP KEHATI, metode penghitungan Indeks Keanekaragaman Hayati Daerah, hingga dukungan regulasi dan penganggaran dalam penyusunan dokumen konservasi daerah.

Peserta lainnya juga menyoroti perlunya sinkronisasi kewenangan antarinstansi dalam pelaksanaan konservasi keanekaragaman hayati agar tidak terjadi tumpang tindih tugas di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bambang Nooryanto menjelaskan bahwa pembagian kewenangan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sementara pembagian peran teknis dapat diperkuat melalui penyusunan RIP KEHATI di masing-masing daerah.

Ia juga membuka ruang pendampingan informal bagi pemerintah daerah yang akan menyusun Profil dan RIP KEHATI agar proses penyusunan dapat berjalan lebih terarah dan sesuai kebutuhan daerah.
Perkuat Kapasitas Daerah dalam Pengelolaan KEHATI
Kegiatan coaching clinic ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun dokumen konservasi keanekaragaman hayati yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah serta mendukung perlindungan ekosistem dan keberlanjutan sumber daya alam di Sulawesi dan Maluku.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh narasumber dan peserta coaching clinic.

