MAKASSAR – Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku mulai mematangkan langkah strategis untuk mengintegrasikan isu pelestarian lingkungan dengan isu kependudukan. Langkah ini diwujudkan melalui penyusunan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan melibatkan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Selasa (03/02/2026).

Pertemuan koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Pusdal LH Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H. Ia menegaskan bahwa draf PKS tersebut akan menjadi landasan teknis untuk mensinergikan program kependudukan dengan perlindungan lingkungan hidup. Urgensi kolaborasi ini didasari pada fakta bahwa kualitas lingkungan hidup berkorelasi langsung dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Manajemen sampah yang buruk menciptakan lingkungan tercemar, yang menjadi salah satu faktor risiko utama pemicu stunting pada anak.
“Masalah lingkungan dan kependudukan adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Melalui PKS ini, kita ingin memastikan bahwa strategi pengelolaan sampah di daerah berkontribusi langsung pada penurunan angka stunting,” ujar Dr. Azri Rasul dalam arahannya.

Dalam penyusunan draf tersebut, Dr. Azri Rasul didampingi oleh Kepala Bidang Wilayah II, Arnianah Alwi, S.Si., M.Si. Turut hadir memberikan dukungan penuh, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Shodiqin, S.H., M.M.
Terdapat tiga poin utama pelaksanaan teknis yang akan dituangkan dalam PKS:
* Strategi KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi): Mengedukasi masyarakat mengenai kaitan pengelolaan sampah dengan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
* Integrasi Program PROPER: Menautkan indikator kependudukan ke dalam penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.
* Pemberdayaan SDM: Meningkatkan kapasitas tenaga lapangan dalam mengampanyekan lingkungan bersih sebagai fondasi pencegahan stunting.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penyatuan sumber daya. Dengan sinergi lintas sektoral ini, target perlindungan lingkungan dan pembangunan keluarga berkualitas diharapkan dapat tercapai secara simultan tanpa adanya tumpang tindih anggaran di wilayah Sulawesi dan Maluku.

