Kejar Target Makassar Bebas Sampah 2029, Pemkot Gelar Rakor Strategis Pengelolaan Sampah

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah sebagai langkah krusial untuk mengevaluasi kinerja persampahan sekaligus memperkuat komitmen meraih Penghargaan Adipura 2026. Pertemuan ini menjadi bagian dari peta jalan besar mewujudkan visi “Makassar Bebas Sampah 2029”.

 

Agenda utama pertemuan ini adalah ekspose potret pengelolaan sampah tahun 2025 serta pemberian arahan strategis langsung dari Wali Kota Makassar. Rapat ini dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, jajaran asisten, kepala dinas, hingga seluruh Camat dan Lurah se-Kota Makassar. Selain unsur pemerintahan, komunitas lingkungan seperti WALHI Sulsel dan berbagai yayasan konservasi juga turut diundang untuk menyelaraskan komitmen bersama.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 10 April 2026, mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai. Pertemuan dilaksanakan secara hybrid, bertempat secara luring di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar, serta melalui koneksi daring via Zoom Meeting bagi para Lurah dan pengelola fasilitas persampahan.

 

Berdasarkan data teknis, Kota Makassar saat ini menghasilkan timbulan sampah sebesar 1.034,48 ton per hari. Namun, potret penilaian menunjukkan kondisi yang menantang:

  • Status TPA: TPA Tamangapa masih berstatus Open Dumping, padahal prasyarat utama penilaian Adipura mewajibkan sistem Controlled Landfill.
  • Sanksi Administratif: Menteri Lingkungan Hidup telah mengeluarkan Keputusan Nomor 1262 Tahun 2026 terkait sanksi administratif berupa paksaan pemerintah untuk menghentikan praktik pembuangan terbuka di TPA Tamangapa.
  • Capaian Kinerja: Nilai sementara kinerja pengelolaan sampah Makassar berada di angka 54,70, dengan tingkat sampah yang belum terkelola masih mencapai 90,41%.

Dalam rakor tersebut, ditekankan bahwa pimpinan instansi wajib hadir tanpa diwakilkan karena agenda ini merupakan indikator dukungan terhadap visi Wali Kota. Strategi pembenahan akan difokuskan pada:

  • Transformasi TPA: Mempercepat peralihan dari open dumping ke controlled landfill sesuai arahan Menteri LH guna menghindari risiko longsor dan pencemaran.
  • Optimalisasi Hulu: Meningkatkan peran Bank Sampah Unit (BSU) dan TPS3R yang saat ini operasionalnya belum maksimal dibandingkan kapasitas yang tersedia.
  • Gerakan Indonesia ASRI: Mengimplementasikan kerja bakti rutin setiap Selasa dan Jumat sesuai instruksi Surat Edaran Mendagri Nomor 600.11/889/SJ Tahun 2026.

Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Pemkot Makassar optimis dapat memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan yang terintegrasi dan berbasis data demi mencapai standar kota berkelanjutan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *