Makassar – Upaya mendorong penerapan perkantoran ramah lingkungan (eco office) terus diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi di Sulawesi Selatan. Komitmen ini diwujudkan dalam kegiatan Kemenkeu Satu Open Class Eco Office Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Perwakilan Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan yang didampingi Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal Suma).
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata respons atas kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur dalam mengelola lingkungan perkantoran yang lebih berkelanjutan. Berdasarkan hasil identifikasi pembelajaran sebelumnya, penerapan konsep eco office menjadi salah satu prioritas dalam mendukung pengelolaan perkantoran yang ramah lingkungan sekaligus berkontribusi terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) pada 9 April 2026 yang bertempat di Aula Benteng Rotterdam Gedung Keuangan Negara II Makassar. FGD ini menjadi ruang awal untuk menyamakan persepsi, berbagi pengalaman, serta merumuskan langkah strategis dalam implementasi konsep eco office. Selanjutnya, kegiatan utama berupa Open Class dilaksanakan pada 14 April 2026 di Aula Rongkong Lantai VI Gedung Keuangan Negara II Makassar dengan mengusung tema “Habituasi Pola Hidup Ramah Lingkungan yang Berulang, Konsisten, dan Berkelanjutan.”

Kegiatan ini menghadirkan berbagai peserta dari instansi perwakilan Kemnkeu di Makassar. Hadir dalam kegiatan tersebut Yusuf Abdi Saputra selaku Kepala Seksi Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi KPTIKBMN Makassar, Arfin sebagai Widyaiswara Balai Diklat Keuangan Makassar, serta St. Zubaedah Usman selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Milik Negara KPTIKBMN Makassar. Dari pihak Pusdal Suma, turut hadir Rina Triany selaku Kepala Subbagian Tata Usaha beserta tim yang memberikan dukungan substansi lingkungan dalam kegiatan ini. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam memperkuat integrasi antara kebijakan dan praktik di lapangan, khususnya dalam mendorong pengelolaan lingkungan berbasis perkantoran yang lebih efektif.

Secara substansi, kegiatan ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 384 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerapan Gedung Kantor Ramah Lingkungan. Pedoman tersebut memberikan arah yang komprehensif bagi satuan kerja dalam mengelola gedung perkantoran secara berkelanjutan, mencakup aspek pengelolaan sampah, efisiensi energi listrik, penghematan penggunaan air, hingga pengendalian kualitas udara dalam ruang.

Dalam implementasinya, konsep eco office menekankan pada perubahan perilaku yang sederhana namun berdampak besar. Upaya seperti pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, optimalisasi penggunaan kertas melalui digitalisasi, serta penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) menjadi langkah konkret yang dapat dilakukan di lingkungan kerja. Selain itu, efisiensi energi melalui penggunaan lampu hemat energi, pengaturan suhu ruangan yang ideal, serta pemeliharaan peralatan listrik secara berkala juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program ini.
Tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan, penerapan eco office juga memperhatikan kenyamanan dan kesehatan lingkungan kerja. Penataan ruang yang bersih dan ergonomis, pencahayaan yang optimal, serta kualitas udara yang baik menjadi faktor penting dalam meningkatkan produktivitas pegawai sekaligus menciptakan suasana kerja yang lebih sehat.
Melalui pendekatan edukatif yang dikombinasikan dengan praktik langsung, kegiatan Open Class ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif serta mendorong perubahan perilaku yang berkelanjutan di lingkungan kerja. Habituasi menjadi kata kunci dalam kegiatan ini, di mana pola hidup ramah lingkungan tidak hanya dipahami, tetapi juga diterapkan secara konsisten dalam aktivitas sehari-hari.

Dalam kesempatan tersebut, Rina Triany menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi seperti ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat implementasi kebijakan lingkungan di tingkat operasional. Ia menegaskan bahwa perubahan menuju perkantoran ramah lingkungan harus dimulai dari hal-hal sederhana namun dilakukan secara konsisten. “Penerapan eco office bukan hanya soal fisik, tetapi bagaimana membangun kebiasaan bersama yang berulang dan berkelanjutan. Dari hal kecil seperti pengurangan sampah hingga efisiensi energi, semua memiliki kontribusi nyata terhadap kualitas lingkungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya peran institusi pemerintah sebagai contoh bagi masyarakat dalam menerapkan prinsip keberlanjutan. Menurutnya, keberhasilan program eco office akan sangat ditentukan oleh komitmen bersama serta dukungan kolaboratif antar pemangku kepentingan.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa transformasi menuju perkantoran hijau tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi, komitmen, dan konsistensi dari seluruh pihak. Dengan kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan, implementasi eco office diharapkan mampu menjadi model praktik baik yang dapat direplikasi di berbagai instansi, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.


