Pusdal LH Sulawesi Maluku dan Pusdatin KLH Gelar Sosialisasi SLHD: Dorong Daerah Raih Green Leadership

Makassar, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku bersama Pusat Data dan Informasi Lingkungan Hidup (Pusdatin-KLH/BPLH) menggelar Sosialisasi Penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) dan Penghargaan Nirwasita Tantra (Green Leadership). Pertemuan yang diadakan di Ruang Bangun Praja (BP) Pusdal LH Suma pada Selasa (9/12) ini bertujuan mewujudkan akuntabilitas publik dan mendorong kesiapan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup.

 

Fokus Utama dan Basis Data

Kegiatan ini berfokus pada:

  • Memperkuat Basis Data: Memperkuat basis data dan informasi lingkungan hidup.
  • Evaluasi dan Kebijakan: Mendukung self-evaluation kebijakan Pemda dan meningkatkan pemahaman pengambil kebijakan.
  • Pengambilan Keputusan Berbasis Data: Memperkuat pengambilan keputusan/kebijakan LH berdasarkan data (data-driven decision making).
  • Sinergi dan Informasi Publik: Memperkuat sinergi kebijakan pusat-daerah serta berfungsi sebagai informasi publik.

Dr. Kristian Mairi, S.Hut, M.Sc., Koordinator Informasi Pusdatin LH, dalam paparannya menjelaskan bahwa kegiatan ini berlandaskan pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

SLHD Versi Baru: Matra dan Pedoman

SLHD berfungsi sebagai laporan kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah yang disusun oleh tim di bawah Kepala Daerah, melibatkan Perguruan Tinggi, DPRD, dan LSM.

 

Dr. Kristian Mairi dalam paparannya menyampaikan bahwa MATRA SLHD (versi terbaru) menjadi fokus utama dalam laporan daerah, yang mencakup aspek tata guna lahan; laut, pesisir, dan pantai; kualitas udara, lahan, dan hutan; keanekaragaman hayati dan limbah; serta perubahan iklim dan risiko bencana.

Pedoman SLHD terdiri dari Buku 1 (Pedoman Umum), Buku 2 (Panduan Laporan Utama), dan Buku 3 (Tabel dan Lampiran), yang dapat diunduh di: https://bit.ly/pedomanpenyusunanlhd

 

Nirwasita Tantra: Indeks Komposit Green Leadership

Penghargaan Nirwasita Tantra akan ditetapkan melalui Kepmen LH/BPLH. Penghargaan ini merupakan indeks komposit yang menggabungkan seluruh program eksisting ditambah indikator keberlanjutan yang baru.

 

Indikator Penilaian Tingkat Dasar Perhitungan Nirwasita Tantra untuk Kabupaten/Kota SLHD, IKLH Kab/Kota, dan jumlah Penghargaan di Bidang LH yang diperoleh daerah. Sedangkan untuk Provinsi SLHD, IKLH Provinsi, dan rerata Indeks Penghargaan Kabupaten/Kota dalam Provinsi tersebut.

Dr. Kristian Mairi menambahkan bahwa sosialisasi ini dipercepat atas arahan Bapak Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, mengingat penghargaan Nirwasita Tantra akan diberikan pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup bulan Juli.

“Jajaran pimpinan mengarahkan agar sesegera mungkin untuk melakukan sosialisasi ke seluruh daerah agar bisa mempersiapkan diri sejak dini,” ujar Dr. Kristian Mairi.

 

Penyiapan SLHD 2026 dan Percepatan Sosialisasi

Mery Hadriyani, S.E., M.Si., Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya mewakili Kepala Pusdal LH Suma, menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi Pemda dalam menyusun SLHD versi Lingkungan Hidup yang baru untuk Tahun 2026.

Penyusunan SLHD merupakan indikator utama dalam penilaian penghargaan Nirwasita Tantra. Pertemuan ini diharapkan mendorong daerah untuk mengevaluasi kondisi lingkungan dan mengatasi hambatan menuju ‘Green Leadership’.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *