Penguatan Transformasi Industri Hijau: 53 Perusahaan di Sulawesi Utara Targetkan Penurunan Emisi GRK

Manado, Upaya kolektif untuk menjamin udara yang lebih bersih dan masa depan yang berkelanjutan mendapat dorongan signifikan di Sulawesi Utara. Sebanyak 53 perusahaan dari berbagai sektor strategis, mulai dari energi, manufaktur, hingga perhotelan, berkumpul untuk memperkuat komitmen mereka dalam pengendalian perubahan iklim melalui peningkatan kualitas pelaporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

 

Pertemuan ini diselenggarakan oleh Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku—KLH/BPLH yang berfokus pada penguatan peran sentral sektor industri dalam pencapaian target penurunan emisi nasional pada Senin (24/11)

 

Andi Samra Salam, S.E., M.Si. selaku Kepala Bidang Wilayah I (Wilayah Prov Sulut, Sulteng dan Gorontalo) Pusdal LH Sulawesi dan Maluku-KLH/BPLH. Dalam arahannya, menekankan bahwa partisipasi aktif dan data yang akurat dari dunia usaha, merupakan fondasi yang utama bagi kebijakan lingkungan yang efektif.

“Data yang akurat adalah fondasi kebijakan yang efektif. Tanpa laporan yang lengkap dan konsisten, upaya pengurangan emisi tidak akan tepat sasaran,” tuturnya.

TACC sebagai Kunci Akuntabilitas Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK)

Kegiatan ini secara spesifik bertujuan untuk menginventarisasi sumber emisi dan meningkatkan kualitas data pelaporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK). Seluruh peserta diarahkan untuk mengimplementasikan prinsip TACC—Transparency, Accuracy, Completeness, Consistency dalam setiap pelaporan emisi yang dijalankan.

Makna dari Prinsip TACC, yakni;

“Transparansi” dengan Prinsip keterbukaan proses dan hasil dapat diverifikasi dan tidak ada yang disembunyikan, “Akurasi” dengan Prinsip ketepatan dan kebenaran data dan fakta secara akurat, “Kelengkapan”dengan Prinsip kecukupan informasi yang relevan dan tidak menyesatkan serta “Konsistensi”dengan Prinsip keteraturan dalam penggunaan metode, standar, atau prosedur bermakna dan dapat diandalkan.

 

Penerapan “Prinsip TACC” menjamin bahwa data emisi yang dihasilkan tidak hanya valid secara ilmiah tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, yang sangat krusial dalam mendukung agenda perubahan iklim nasional.

 

Langkah Nyata Sinergi Pemerintah dan Dunia Industri untuk Lingkungan

Tingginya antusiasme, yang ditunjukkan dengan kehadiran 53 entitas industri, memperlihatkan kesadaran bersama bahwa “Isu Perubahan Iklim” melampaui kewajiban regulasi; ini adalah tanggung jawab kolektif yang memerlukan kontribusi nyata dari dunia usaha.

Perusahaan-perusahaan dari sektor pengolahan hasil laut, rumah sakit, pertambangan, dan pembangkit listrik turut hadir, menunjukkan sebaran spektrum luas pihak industri yang tentunya siap bertransformasi.

“Kolaborasi adalah kunci. Pelaku industri memiliki peran yang sangat besar dalam mencapai target penurunan emisi GRK atau Gas Rumah Kaca ini, tentunya dengan sinergi yang kuat maka kita semua optimistis target pengurangan emisi dapat dicapai. Hal ini juga menjadi bagian dari transformasi industri menuju praktik yang lebih hijau dan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Utara,” tutup Kabidwil 1 Pusdal LH SUMA-KLH, Andi Samra Salam

Dengan tersedianya data primer dan sekunder secara komprehensif pada sektor industri ini, Pemerintah intens menargetkan dalam penyusunan Laporan IGRK Provinsi Sulawesi Utara dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan sesuai Mandat Asta Cita Bapak Presiden RI serta Visi Misi Bapak Menteri LH/Kepala BPLH.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *