Makassar, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku-Kementerian Lingkungan Hidup memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Langkah strategis ini ditandai dengan pertemuan koordinasi bersama Tim Kimia, Biologi, Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Korps Brimob Polda Sulawesi Selatan yang berlangsung secara hybrid pada Senin (6/10) di Kantor Pusdal LH SUMA-KLH, Makassar.
Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat kolaborasi antar instansi dalam pengelolaan dan penanganan ancaman kimia, biologi, dan radioaktif. Pembahasan utama difokuskan pada berbagai aspek penanganan zat radioaktif serta ancaman kimia dan biologi yang berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat di wilayah kerja Sulawesi dan Maluku.

Kepala Pusdal LH SUMA-KLH, Dr. Azri Rasul S.K.M., M.Si., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas terlaksananya pertemuan ini.
“Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pusdal dan Tim KBR Brimob Polda Sulsel, khususnya dalam upaya penanganan zat radioaktif yang menjadi perhatian serius kita bersama,” ujar Dr. Azri Rasul.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Tim KBR yang membawa pengalaman dan keahlian khusus di bidang KBR, yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan lingkungan hidup saat ini yang kian kompleks,” pesan Kapusdal LH SUMA-KLH didampingi jajaran Kepala Bidang Wilayah.

Sementara itu, mewakili Tim KBR Brimob Polda Sulsel, AKP Amiruddin (Kasubden 3 KBRN Den Gegana Satbrimob Polda Sulsel) menuturkan bahwa kunjungan ini bertujuan utama membangun silaturahmi dan kolaborasi kerjasama di bidang lingkungan hidup.
“Sebagian besar pekerjaan kami di Detasemen Gegana KBRN erat kaitannya dengan Kementerian Lingkungan Hidup, terutama pada penanganan isu kimia, biologi, radioaktif, dan nuklir. Kami berharap dapat berkolaborasi lebih intensif dengan Pusdal LH Sulawesi Maluku sekaligus melaksanakan mandat Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2010 tentang Penanganan Ancaman KBR,” jelas AKP Amiruddin didampingi IPDA Lukman (Kanit 1 Subden 3 KBRN), IPDA Ibrahim (Kanit 2 Subden 3 KBRN), AIPDA Arif Dalimbu (Kanit 3 Subden 3 KBRN), AIPTU Jabal Nur (PA Ops Subden 3 KBRN).
Fokus Kolaborasi dan Pengenalan UPT Gakkum LH
Fokus kolaborasi ke depan adalah pada percepatan penyelesaian data perusahaan yang terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri KLH/BPLH untuk mempercepat ritme kerja agar lebih berkinerja dan berdampak positif bagi publik.

Di momentum yang sama, Kepala Pusdal LH SUMA-KLH juga memperkenalkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) yang baru beroperasi di Makassar. UPT Gakkum LH ini diharapkan menjadi pusat koordinasi kegiatan penegakan hukum lingkungan hidup di wilayah kerja Sulawesi dan Maluku.
Kolaborasi antara KLH dan Polri ini merupakan perwujudan komitmen bersama untuk menjaga dan mengawal kelestarian lingkungan hidup sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

