Pinrang – Sampah hingga kini masih menjadi persoalan besar yang dihadapi banyak daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Pinrang. Timbunan sampah yang terus meningkat dari aktivitas rumah tangga, pasar, hingga kawasan usaha, menuntut strategi serius agar tidak menjadi ancaman lingkungan dan kesehatan. Sehubungan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku (Pusdal LH SUMA-KLH) menggelar pertemuan pembinaan pengelolaan sampah.
Pertemuan yang berlangsung di Pinrang ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang, Kapusdal LH Sulawesi dan Maluku, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pinrang, Kepala Bidang Wilayah II Pusdal LH Suma Arnianah Alwi, S.Si., M.Si. beserta jajaran pemerintah daerah Kab. Pinrang. Forum ini menjadi wadah diskusi untuk menyatukan langkah strategis sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam menangani sampah di daerah.
Tantangan Nyata di Pinrang
Kabupaten Pinrang setiap harinya menghasilkan timbulan sampah mencapai ratusan ton. Mayoritas berasal dari rumah tangga, diikuti sampah plastik sekali pakai, sisa pasar, serta limbah usaha kecil. Wakil Bupati Kab. Pinrang H. Sudirman Bungi, S.IP., M.Si. menegaskan bahwa persoalan sampah harus dipandang sebagai isu prioritas, bukan sekadar urusan teknis kebersihan.
“Kalau tidak dikelola dengan baik, sampah bisa menjadi bom waktu. Karena itu kita perlu bekerja bersama, pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Pinrang berkomitmen memperkuat regulasi, memperluas program Bank Sampah, serta menggandeng pihak swasta untuk mendukung pembiayaan dan inovasi pengelolaan.
Sinergi Harmonis Kelembagaan Pusat dan Pemerintah Daerah
Kapusdal LH Sulawesi Maluku Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H. dalam pertemuan itu menilai bahwa Kabupaten Pinrang punya peluang besar menjadi contoh pengelolaan sampah di Sulawesi Selatan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa tantangan yang ada tidak bisa diselesaikan dengan cara lama.
“Kita perlu data yang jelas tentang timbulan dan potensi sampah agar kebijakan tepat sasaran. Penanganan sampah harus berbasis data, modern, dan partisipatif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia juga menekankan pentingnya penguatan Material Recovery Facility (MRF) atau fasilitas pemulihan material di daerah.
“MRF harus menjadi tulang punggung dalam sistem pengelolaan sampah. Dengan MRF, sampah dapat dipilah, diolah, dan dimanfaatkan kembali sehingga volume yang masuk ke TPA bisa berkurang drastis. Pinrang perlu memperkuat kapasitas MRF baik dari sisi teknologi maupun pengelolaan kelembagaannya,” tambahnya.
Ia juga menyinggung target nasional KLH/BPLH tahun 2025, yakni pengurangan sampah 30% dan penanganan 70%. Target ini hanya bisa tercapai jika semua daerah, termasuk Kabupaten Pinrang untuk berkomitmen melaksanakan aksi nyata sejak sekarang.
Pertemuan pembinaan ini melahirkan sejumlah rekomendasi penting, antara lainnya; Penyusunan roadmap pengelolaan sampah Pinrang hingga 2025; Penguatan regulasi daerah mengenai kewajiban pemilahan sampah dari sumber;
Pengembangan teknologi sederhana untuk pengolahan sampah organik; Mendorong kemitraan dengan swasta untuk memperluas pasar daur ulang;
Edukasi berkelanjutan yang menjangkau sekolah, komunitas, dan rumah tangga.
Harapan Menuju Pinrang Hijau
Pertemuan ini bukan sekadar ajang paparan, melainkan untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah bersama keterlibatan semua pihak, Kabupaten Pinrang diharapkan mampu memperbaiki sistem pengelolaan sampah sekaligus menjadi daerah yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Wakil Bupati menutup pertemuan dengan menegaskan pentingnya aksi nyata setelah forum ini.
“Sampah bukan hanya masalah, tapi juga peluang jika kita kelola dengan bijak. Mari kita wujudkan Pinrang yang bersih dan hijau demi generasi mendatang,” pungkasnya.
Dengan hasil pertemuan tersebut, Pinrang optimistis dapat memperkuat penanganan sampah, berkontribusi pada target nasional, serta memberikan contoh baik bagi daerah lain di Sulawesi Selatan.