Makassar, Pusdal LH SUMA- KLH menggelar pelatihan teknis pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan teknis dan regulasi ASN Pusdal LH Sulawesi Maluku dan DLH Provinsi/Kab/Kota Se-Sulawesi Maluku secara hybrid, Rabu (23/04/2025) di R.Bangun Praja.
Dalam arahannya, Kapusdal LH SUMA Dr. Azri Rasul menuturkan bahwa Kita hadir untuk melakukan pemantauan dan pembinaan sehingga proses sanitary landfill di TPA dapat diterapkan.
“Perlunya kerjasama dan keterbukaan dalam komunikasi untuk menindaklanjuti penyusunan road map pengolahan sampah tersebut, terutama di wilayah kerja Pusdal LH SUMA yang mencakup 102 TPA di Kab/Kota dengan langkah taktis dan strategis,” pesannya.
Lebih lanjut, merujuk Peraturan Menteri PU Nomor 3 Tahun 2013,
Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam mempersiapkan sarana prasarana di TPA untuk menghentikan proses open dumping. “Perlu juga diketahui bahwa KLH tidak berwenang untuk membangun sarana prasarana tersebut,” rincinya.
Ada 2 (dua) skema yang dilakukan dalam penyelesaian TPA ini, yakni;
Skema pertama: Bagi TPA yang sudah ‘overload’ dan tak bisa dimanfaatkan maka praktik ‘open dumping’ ditutup atau dihentikan dan diminta untuk membuka lahan baru untuk ‘sanitary landfil’.
Skema kedua; Jika TPA secara perijinan administrasi dan lahan nya masih tersedia, Namun jika masih ‘open dumping’ maka didorong untuk melaksanakan ‘sanitary landfill’. “Sehingga kedepannya sudah tak ada lagi ‘sistem control landfill dan open dumping’. Oleh karena itu perlunya penyiapan sarana prasarana tersebut,” jelas Kapusdal LH SUMA.
“Beberapa waktu yang lalu, Bapak Menteri LH/Kepala BPLH Dr. Hanif Faisol Nurofiq bersama Komisi XII DPR RI dalam agenda rapat koordinasi, telah dihasilkan kesepakatan bahwa urusan sampah telah menjadi urusan dasar dan wajib bagi Pemda. Semoga kegiatan hari ini membuka wawasan bagi kita semua dan dapat kita tindak lanjuti bersama.,” pungkas Dr. Azri Rasul.
Di pelatihan teknis ini menghadirkan narasumber melalui tautan daring, Mewakili Direktur Sanitasi di Ditjen Cipta Karya, -Kementerian PUPR, Rilha Ainun, ST. dengan tema “Pengelolaan Sampah di Indonesia, Berdasarkan Peraturan Menteri PU Nomor 3 Tahun 2013”
Serta melalui luring, Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun-Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dr. Bau Asseng ST M.Si dengan tema “TPA Tamangapa”.
Dipenghujung kegiatan pelatihan teknis ini dirangkaikan dengan ‘field trip’ oleh panitia dan peserta ke TPA Tamangapa Antang.