Satker LHK SulSel Gelar Peringatan Hari Bhakti Rimbawan Ke-40 dengan Semangat Hijaukan Bumi Birukan Langit

Keluarga Besar Rimbawan KLHK Sulawesi Selatan lingkup Satker LHK SulSel menggelar Peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-40 dengan Upacara Bendera di Lapangan BPLHK SulSel pada Rabu (16 Maret 2023).

 

Kegiatan Peringatan tersebut berlangsung secara khidmat dengan Inspektur upacara Menteri, Ir. Djusman dari Kepala BBKSDA SulSel, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

 

Peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-40 tahun ini mengangkat tema “Hijaukan Bumi Birukan Langit”.

 

Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya melalui Kepala BBKSDA SulSel menyampaikan   penghargaan yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Rimbawan di Indonesia, yang selalu memberikan kinerja terbaiknya dalam mendukung pembangunan nasional pada sector pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan.

 

“Khususnya di masa-masa yang tidak mudah dalam proses transformasi dan perubahan berbagai tindakan dan langkah korektif KLHK dalam lingkup tugas para Rimbawan,” ucap Jusman.

 

“Para rimbawan di seluruh penjuru tanah air, yang saya cintai dan saya banggakan, Peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-40 tahun 2023 ini mengusung tema; Hijaukan Bumi, Birukan Langit,” jelasnya.

 

Tema ini mengandung makna reflektif/evaluasi atas apa yang telah kita lakukan bersama sebagai Rimbawan. Sekaligus meneguhkan arah dan cara pandang seluruh Rimbawan dan menggali atau recall memori yang senantiasa ada dalam benak kita tentang peran hutan sebagai elemen dan struktur pembentuk bentang alam dan lingkungan yang perlu senantiasa kita jaga dan rawat bersama.

 

Menteri LHK Siti Nurbaya kembali berpesan dalam sambutan yang dibacakan Kepala Balai Besar KSDA SulSel bahwa Begitu pula peran atmosfer dan udara sebagai bagian di dalamnya yang harus dijaga untuk tetap bersih dan terefleksi dalam langit yang biru.

 

Ditambahkannya lagi bahwa Indonesia sebagai pemilik hutan tropis terbesar ketiga di dunia, mempunyai arti sangat penting dalam upaya pengendalian iklim global.

 

Hutan merupakan kunci untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, mendinginkan udara dan melindungi kita dari kekeringan, panas ekstrem, dan banjir yang disebabkan oleh kerusakan iklim.

 

Untuk itu, perlindungan yang lebih baik, dan peningkatan pengelolaan hutan di dunia merupakan salah satu solusi berbasis alam yang paling efektip.

 

Pada konteks nasional, pengendalian perubahan iklim merupakan amanat UUD 1945 Pasal 28 H, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

 

Negara memberikan arah dan berkewajiban memastikan agar pembangunan yang dibutuhkan untuk memenuhi kesejahteraan rakyat tetap memperhatikan perlindungan aspek lingkungan dan sosial.

 

Dengan adanya kesadaran akan ancaman dari dampak-dampak negatif perubahan iklim, pengendalian perubahan iklim merupakan suatu kebutuhan sebagai agenda nasional dan global.

 

Dalam rangka mencapai sasaran Persetujuan Paris, setiap negara diharuskan berkontribusi dalam upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), Komitmen penurunan tersebut dituangkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Untuk Indonesia, NDC pertama telah ditetapkan pada tahun 2015 dengan komitmen penurunan emisi GRK sebesar 29% dengan kemampuan nasional serta 41% dengan dukungan kerjasama teknik luar negeri.

 

Pada perkembangan berikutnya Indonesia melakukan peningkatan target komitmen NDC (Enhanced NDC) pada tahun 2022 yaitu menjadi sebesar 31,89% dengan kemampuan nasional dan 43,20% dengan dukungan kerjasama luar negeri.

 

Pembangunan berkelanjutan di Indonesia yang memberikan kemakmuran bagi rakyat melalui pemanfaatan secara ekonomi dari karbon (Economic rights). Nilai Ekonomi Karbon (NEK) diatur dalam Perpres No. 98 Tahun 2021. Perpres No 98 Tahun 2021 mengatur Pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Aksi Adaptasi Perubahan lklim yang dilakukan melalui penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

 

 

Aksi ini bertujuan untuk mencapai target NDC dan Pengendalian emisi untuk pembangunan Nasional. Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dilakukan pada sektor dan sub sektor dengan pelaksana oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, melalui 4 (empat) mekanisme yaitu: Perdagangan Karbon; Pembayaran Berbasis Kinerja, Pungutan atas Karbon; dan/atau mekanisme lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

Dalam menjalankan komitmen pengendalian perubahan iklim serta untuk pencapaian target NDC serta mendukung Net Zero Emission, Pemerintah RI telah berupaya untuk melakukan berbagai cara dalam mengurangi emisi GRK termasuk mengeluarkan pengaturan terkait carbon pricing atau Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Salah satunya melalui Peraturan Menteri.

 

Menteri LHK kembali menyampaikan bahwa hingga saat ini, Indonesia telah menerima kontribusi atas pembayaran pertama sebesar USD 20.9 Juta (atau setara 320 milyar rupiah) dari Program Carbon.

 

Partnership Facility (FCPC-Carbon Fund dari pembayaran secara penuh sebesar USD 110 Juta, sekitar 1,7 triliun rupiah) yang akan diberikan setelah finalisasi verifikasi oleh pihak ketiga (auditor independen).

 

Pembayaran pertama ini akan digunakan sesuai dengan rencana yang tercantum dalam dokumen ‘Benefit Sharing Plan’ yang telah disusun oleh Pemerintah RI dan disampaikan ke World Bank pada Oktober 2021.

 

Ruang lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi pengurangan emisi GRK dari deforestasi dan degradasi hutan, serta peningkatan kapasitas institusi dan sumber daya manusia.

 

Selain program ‘skema RBP REDD+ FCPF‘ Pemerintah Indonesia juga telah menerima pembayaran RBP dari skema ‘REDD+ Green Climate Fund’ (GCF) senilai 20,25 juta ton CO2e, atau dana sebesar USD 103 juta.

 

Pada saat ini KLHK bersama BPDLH tengah mempersiapkan pembayaran Benefit Sharing kepada seluruh provinsi yang telah berkontribusi kepada penjurusan emisi GRK dari kegiatan pengurangan deforestasi dan degradasi hutan pada periode 2014-2016.

 

“Sebelumnya kita juga telah menerima ‘result based contribution’ dari Pemerintah Norwegia sebesar USD 56 juta. Lebih lanjut, hasil kinerja Indonesia dalam Pengendalian Perubahan Iklim yang diakui secara internasional dan sekaligus merupakan kontribusi Indonesia dalam pengurangan Emisi GRK Global,” jelas Jusman yang bertindak selaku Inspektur Upacara.

 

Periode Kinerja Pengurangan emisi GRK melalui program REDD+ tahun 2018-2020, UNFCCC telah mengakui dan memverifikasi Kinerja tersebut, dan Indonesia terverifikasi mencapai Surplus Kinerja Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 577.449.160 ton CO2e.

 

Dari hasil technical analysis terhadap technical annex pada BUR (Biennial Update Report) yang ke-3 (tiga) dapat disimpulkan bahwa data, informasi dan metodologi capaian kinerja REDD+ Indonesia dinyatakan transparan, konsisten, lengkap, akurat, dan komprehensif.

 

Ini merupakan kerja kita bersama selaku Rimbawan.Indonesia telah mendapatkan apresiasi internasional dengan hasil yang direkognisi, metode yang dapat diterima dan sebagai negara pertama yang menerima pembayaran RBP di Asia Timur yang menandai apresiasi pengurangan emisi karbon, kerja yang transparan dan akuntabel. Ini akan terus dipacu untuk semakin baik, dengan dukungan partisipasi masyarkat, dunia usaha dan kerjasama luar negeri.

 

Penyelesaian pengaturan tata kelola karbon khususnya dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya diproyeksikan selesai secara keseluruhan pada tahun 2023 dan kerja-kerja sosialisasi ke daerah saat ini masih terus berlangsung terutama melalui agenda besar kita dengan jargon Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

 

Menteri LHK kembali berpesan kepada Para rimbawan di seluruh penjuru tanah air bahwa pada kesempatan hari Bhakti Rimbawan ke-40 ini saya mengajak seluruh rimbawan baik di Kementerian LHK, pemerintah daerah, ‘bisnis leaders‘ dan para aktivis.

“Para pemangku kepentingan yang ada dan seluruh masyarakat, untuk kita dapat bersama bahu membahu memberikan kontribusi pemikiran ataupun kegiatan nyata di lapangan/masing-masing area of interest/responsibility, untuk menyukseskan upaya pengendalian perubahan iklim secara masif dan terukur,” terang Kepala BBKSDA SulSel ini.

 

Sebagaimana komitmen-komitmen yang selalu disampaikan pada berbagai forum global/multilateral, Indonesia memandang sangat penting untuk memastikan bahwa komitmen komitmen tersebut dipenuhi melalui kebijakan dan aksi-aksi nyata; ‘Leading by examples’ seperti yang telah banyak kita lakukan dalam penanganan karhutla dengan modifikasi cuaca dan sistem paralegal; pengendalian deforestasi; tata kelola gambut dan mangrove; pengendalian perijinan; pemulihan habitat dan populasi hidupan liar; ekoriparian dan replikasi ekosistem; membangun sirkuler ekonomi dan berbagai hal secara lebih rinci.

 

“Dan yang paling penting pada Hari Bakti Rimbawan saat ini, saya minta untuk seluruh Rimbawan Indonesia melihat dan menyadari kondisi-kondisi yang sudah berkembang seperti yang ada saat ini untuk dilihat sebagai tantangan besar untuk kita selalu menjaga setiap tapak hutan yang ada di Bumi Indonesia ini,” ujar Jusman saat membacakan sambutan Menteri LHK Siti Nurbaya dihadapan peserta upacara.

 

“Ingat selalu pesan saya untuk Rimbawan Indonesia melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Setiap jengkal tanah air, setiap kawasan berciri hutan harus dalam lindungan kita, dalam lindungan negara! ,” jelasnya.

 

Mari terus kita lakukan konsolidasi Rimbawan Indonesia dari berbagai elemen fungsi di masyarakat, kita terus mengambil langkah aksi nyata pengendalian iklim Indonesia untuk bumi yang lebih baik.

 

“Dedikasi semua insan Rimbawan untuk Alam Indonesia yang Rupawan. Selamat Hari Bhakti Rimbawan bagi kita semua, para Rimbawan Indonesia, Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, meridhoi segala upaya dan langkah-langkah kita bersama. Salam Rimbawan! ,” pungkas Kepala BBKSDA SulSel mengakhiri pembacaan sambutan Menteri LHK.

 

Sementara itu para peserta yang hadir antara lain Kepala Dinas Kehutanan Provinsi SulSel, Kepala Dinas LH SulSel (diwakili) serta Korwil UPT P3E SUMA bersama dan Para Kepala UPT Satker LHK SulSel dan seluruh keluarga besar Satker LHK Sulawesi Selatan.

 

Di perhelatan Hari Bhakti Rimbawan ke-40 ini telah diadakan Pekan Olah Raga dan Seni lingkup satker LHK SulSel pada minggu sebelumnya hingga puncaknya pada hari ini.

 

Adapun jenis lombanya antara lain; badminton, tenis meja, tenis lapangan, tarik tambang, karaoke hingga lomba nasi tumpeng.

 

Tak lupa juga aksi sosial donor darah dengan menggandeng PMI.  direncanakan aksi ini dihelat pada minggu depan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *