Gakkum LHK Sulawesi Gelar Giat Kesamaptaan Peningkatan Keterampilan dan Kapasitas Polhut

Gakkum LHK Sulawesi Gelar Giat Kesamaptaan Peningkatan Keterampilan dan Kapasitas Polhut

P3E Suma-KLHK, (Senin, 4/3/2019)-BP2HLHK menggelar kegiatan Kesamaptaan Peningkatan Keterampilan dan Kapasitas Polisi Hutan, dilaksanakan di Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BDLHK) selama 3 (tiga) hari.

Terlebih dahulu disampaikan oleh Ahmad Yusuf Arif, SH.,MH selaku Kepala Tata Usaha. Dilanjutkan pembukaan oleh Kepala Balai Gakkum, Ir. Muhammad Nur, M.SP.

Dikatakan Nur bahwa, “BP2HLHK Sulawesi, yang dikenal Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan penggabungan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.”

“Bergabungnya kedua kementerian ini mengakibatkan terjadinya perluasan kewenangan dan peningkatan sumberdaya. Dengan perluasan kewenangan dan peningkatan jumlah sumberdaya, Kementerian LHK harus dapat menyelesaikan tantangan, baik yang datangnya dari pemerintah maupun dari rakyat.” Urainya.

“Tantangan internal yang terjadi dari penggabungan dua kementerian adalah perbedaan budaya dalam organisasi yang merupakan tugas KLHK perlu diselesaikan dengan segera. Sementara tantangan eksternal yaitu meningkatnya kompleksitas kasus-kasus yang terjadi, peranan penegakan hukum sangat didambakan oleh rakyat dan perubahan paradigma pemerintah yang menuntut agar negara hadir untuk membela keadilan bagi masyarakat.” Pungkas Muh. Nur.

Selanjutnya Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Dody Kurniawan, S.PT.,MH sebagai Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi baru, berkesempatan memberi arahan, “Melalui kesamaptaan Polhut penegakkan hukum kembali mendapatkan kepercayaan rakyat serta rasa keadilan yang semestinya bisa didapatkan.” Tutur Dody Kurniawan

Dihadapan peserta Kesamaptaan, Dodi Kurniawan menerangkan, “Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (BPPHLHK) Sulawesi merupakan salah satu UPT Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK yang bertugas melaksanakan kegiatan penurunan gangguan, ancaman, dan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Sulawesi.”

“Dalam indeks tata kelola hutan Indonesia (UNDP, 2014), kapasitas penegakan hukum merupakan salah satu elemen komposit dari indeks pengelolaan hutan. Hal ini berarti bahwa penegakan hukum merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan pengelolaan hutan.” Imbuh Kurniawan.

“Memperhatikan wilayah tugas BPPHLHK Sulawesi yang begitu luas, maka dengan mempertimbangkan jumlah SDM dan sebaran personil dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPPHLHK tahun 2019, maka dipandang perlu meningkatkan kapasitas Polisi Kehutanan BPPHLHK melalui kegiatan Apel Siaga dan Peningkatan Kapasitas Polhut BPPHLHK Wilayah Sulawesi.” Kunci Kurniawan.

Tujuan Kesamaptaan, Peningkatan Keterampilan dan Kapasitas Polhut BPPHLHK Wilayah Sulawesi ini untuk meningkatkan sinergitas, integritas dan keberanian dalam pelaksanaan tugas serta peningkatan kapasitas Polhut dalam melakukan inovasi-inovasi yang mendukung pelaksanaan tugas pengamanan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.

Hasil yang diharapkan dari Apel Siaga dan Peningkatan Kapasitas Polhut BPPHLHK Wilayah Sulawesi ini adalah :

  1. Terciptanya sinergitas antar unit maupun antar seksi wilayah dalam pelaksanaan tugas pengamanan dan penegakan hukum.
  2. Adanya peningkatan integritas dan keberanian dalam melaksanakan tugas pengamanan dan penegakan hukum.
  3. Adanya peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang professional dalam menciptakan inovasi-inovasi pelaksanaan tugas pengamanan dan penegakan hukum.

Adapun tempat Pelaksanaan kegiatan Kesamaptaan, Peningkatan Keterampilan dan Kapasitas Polhut BPPHLHK Wilayah Sulawesi ini di Balai Diklat LHK Makassar Jl. Perintis Kemerdekaan Km 17,5 Sudiang Makassar dari tanggal 4 s/d 6 Maret 2019.

Peserta yang mengikuti kegiatan Kesamaptaan, Peningkatan Keterampilan dan Kapasitas Polhut BPPHLHK Wilayah Sulawesi ini Polisi Kehutanan yang berasal dari seksi wilayah I Makassar Sulawesi Selatan, seksi wilayah II Palu Sulawesi Tengah dan seksi wilayah III Manado Sulawesi Utara.(**)