Pasca Ujian CAT BKN, Satker LHK SulSel Lanjutkan Sesi Tes Kompetensi Teknis dan Wawancara Calon PPPK KLHK

Tahapan penjaringan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Kementerian LHK, formasi Satker UPT LHK SulSel kembali berlanjut pada fase yang baru.

 

Kegiatan tes wawancara dan seleksi kompetensi teknis (SKT) telah resmi digelar pada Kamis (7/12/2023) hingga Sabtu (09/12/2023), dengan titik lokasi berpusat di BPLHK Makassar Jalan Perintis Kemerdekaan Km 17,5.

 

Proses tes wawancara dan SKT ini merupakan unsur bahagian dari Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dalam pengadaan PPPK 2023.

 

Sebelum tahapan wawancara, telah dilakukan tes ‘Computer Assisted Test’ atau CAT di BKN Regional IV Makassar pada Rabu (06/12/2023).

 

Setelah melewati alur beberapa tahapan tes, Diharapkan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang lulus kemudian bertugas. Mereka harus dapat menguasai teori dan praktik kerja secara profesional di bidangnya.

 

Menurut Hendro Prabowo S.P, Kabag Administrasi Kepegawaian, Biro Kepegawaian dan Organisasi KLHK bahwa telah dilakukan pengecekan fasilitas ruangan beserta kesiapan penggunaan peralatan dalam ruangan.

Dalam sesi briefing dijelaskan juga arahan kepada panitia agar pelaksanaan yang sesuai SOP atau Standar Operasional Prosedur secara profesional.

 

Senada hal tersebut, Mewakili Kepala Korwil Satker UPT LHK SulSel/Kabag TU P3E SUMA KLHK Dr. Azri Rasul menerangkan bahwa kita menjalankan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

 

“Prosedur administrasi merupakan prosedur yang dipegang teguh dalam pelaksanaan tes ini,” pesannya.

“Kemudian karena by aplikasi dengan range penilaian yang akan mempermudah secara obyektif dalam proses penilaian,” ungkapnya.

 

Dituturkannya bahwa apa yang kita lakukan ini adalah  secara fair, Tentunya jika mereka jawab baik sesuai dengan format pertanyaan maka nilainya akan baik.

 

“Namun jika tidak maka nilainya akan jelek atau rendah,” rincinya.

 

“Serta hal ini dipertanggungjawabkan secara moral, etik dan hukum,” pungkasnya.

 

Adapun daftar formasi di 531 pendaftar calon PPPK  2023 ini adalah; Ahli Pertama – Pengendali Ekosistem Hutan, Ahli Pertama – Penyuluh Kehutanan, Ahli Pertama – Penyuluh Lingkungan Hidup (PELHI), Ahli Pertama – Pengendali Dampak Lingkungan (PEDAL).

 

Selanjutnya, Ahli Pertama – Surveyor Pemetaan, Pemula – Manggala Agni, Terampil – Manggala Agni, Pemula – Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), Pemula – Penyuluh Kehutanan, Ahli Pertama – Analis SDM Aparatur.

 

Kemudian formasi, Ahli Pertama – Arsiparis, Ahli Pertama-Guru Kehutanan, Ahli Pertama – Perencana, Ahli Pertama – Pranata Komputer, Terampil – Arsiparis, Ahli Pertama – Analis Hukum, Ahli Pertama – Analis Kebijakan (AK), Ahli Pertama – Medik Veteriner, Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) serta JF Terampil – Pranata SDM Aparatur.

 

Selanjutnya pada daftar Satker LHK SulSel yang mempunyai formasi PPPK diatas tadi yakni; Pusat dan P3E SUMA, BBKSDA, SMK Kehutanan, ВPLНК, BPDAS, BPPI, BPSI, ВРТН, BPКНL, Gakkum, BPHL, BPSKL, Balai Taman Nasional Babul dan Balai Taman Nasional Taka Bonerate.

 

Kegiatan wawancara yang berlangsung berturut-turut selama 3 (tiga) hari ini, dipantau langsung dilokasi tes oleh Tim Biro Kepegawaian dan Tim Inspektorat Jenderal KLHK.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *