Ending Plastic Pollution Menjadi Panggilan Tegas untuk Menuntaskan Polusi Plastik

Jakarta, Hal ini ditekankan Menteri LH/ Kepala BPLH Hanif Faisol Nurafiq saat meresmikan Pembukaan Pameran HLH Expo di Cendrawasih Room Jakarta International Convention Center (JICC) Minggu (22/06/2025).

“Polusi plastik yang mengancam ekosistem, kesehatan, dan masa depan kita, Mengingatkan kita semua bahwa tidak ada satu pihak pun yang bisa bekerja sendiri dalam penyelamatan lingkungan. Kita semua harus bekerjasama, memperkuat kolaborasi, koordinasi dan sinkronisasi dan yang paling penting melakukan aksi nyata bersama,” ungkapnya didampingi Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup bersama Sekretaris Kementerian / Sekretaris Utama Kementerian LH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati dan Ketua HLH 2025 juga selaku Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani.

Momentum Peringatan HLH 2025

Peringatan Hari Lingkungan Hidup ini harus menjadi momentum untuk melakukan transformasi, akselerasi dan inovasi pengelolaan sampah di Indonesia, berbasis kolaborasi, koordinasi dan siknronisasi antara pusat-daerah, antar berbagai pihak dan lembaga termasuk dukungan internasional.

Dalam kegiatan ini, dihadirkan berbagai rangkaian kegiatan strategis seperti; Rakornas pengelolaan sampah dengan fokus pada transformasi teknologi; Skema pendanaan dan kelembagaan yang diperlukan untuk mengatasi darurat sampah di Indonesia; Pameran teknologi ramah lingkungan, khususnya terkait dengan berbagai teknologi pengelolaan sampah dan berbagai skema pendanaan yang diperlukan.

“Forum diskusi tematik, untuk membahas dan merumuskan aksi-aksi nyata perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup termasuk pengelolaan sampah, ‘Coaching clinic dan capacity building’ terkait berbagai pelayanan-pelayanan publik di bidang lingkungan hidup serta beragam program inovatif lainnya,” jelas Menteri LH/Kepala BPLH.

Sampah dan Polusi Plastik

Polusi plastik (plastic pollution), bersama-sama dengan perubahan iklim (climate change) dan keanekaragaman hayati (biodiversity) saat ini menjadi isu utama (triple planetary crisis) di tingkat global yang mengancam keberlanjutan bumi kita.

Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada 2023 jumlah timbulan sampah di Indonesia sebesar 56,63 juta ton dengan jumlah timbulan sampah plastik sebesar 10,8 juta ton. Dengan tingkat pengelolaan sampah sebesar 39%, maka terdapat 6,6 juta ton sampah plastik yang tidak terkelola, yaitu yang ditimbun di TPA open dumping, dibakar secara terbuka, dan dibuang ke lingkungan, baik ekosistem daratan maupun ekosistem perairan, termasuk ekosistem mangrove.

Jumlah timbulan sampah plastik meningkat signifikan dari 11% pada 2010 menjadi 19,23% pada 2023, jika tidak ada upaya luar biasa untuk membatasinya, maka diperkirakan pada 2050 jumlah sampah plastik akan mencapai 50% dari seluruh jenis sampah di Indonesia.

Sumber utama sampah plastik berasal dari kemasan, wadah, dan kantong belanja dengan proporsi 40%. Sampah yang didaur ulang baru sekitar 7% nya. Sejalan dengan komitmen global untuk mengakhiri polusi plastik.

Perlunya Dukungan dan Strategi

Kita telah menjalankan berbagai strategi dan aksi-aksi mulai dari hulu sampai ke hilir, antara lain melalui: Mengatur kebijakan pelarangan secara bertahap (phase out) beberapa jenis plastik sekali pakai seperti kantong belanja plastik, sedotan plastik, dan alat makan/minum plastik pada 2029 “Saya berterimakasih kepada Pemeritah Daerah yang telah melarang penggunaan plastik sekali pakai seperti Bali, Balikpapan, dan lainnya,” pesannya.

Penghentian praktek ‘open dumping’

Lebih lanjut diterangkan, Menghentikan impor sampah plastik untuk bahan baku industri daur ulang sejak November 2024 untuk mencegah polusi plastik di dalam negeri,  Memperkuat kebijakan terkait dengan “Tanggung Jawab Produsen yang Diperluas atau Extended Producer Responsibility” (EPR) dengan cara meningkatkan regulasi EPR dari tingkat Peraturan Menteri ke tingkat regulasi yang lebih tinggi, Menerapkan sanksi yang ketat, memperkuat tata kelola untuk memastikan akuntabilitas di seluruh rantai pasokan plastik.

Melaksanakan berbagai kegiatan nasional bersih Sungai dan Pantai sejak Januari 2025, terutama di daerah destinasi pariwisata seperti Bali dengan melibatkan seluruh komponen Masyarakat dan dunia usaha,Mempromosikan dan mempercepat penerapan ekonomi sirkular dengan mendorong produksi dan konsumsi yang  bertanggungjawab guna mengurangi polusi plastik, Memperkuat Pengelolaan Sampah Plastik: Peningkatan pemanfaatan sampah menjadi pembangkit listrik (Waste-to-Energy) di 33 kota di seluruh Indonesia yang memiliki jumlah timbulan sampah lebih dari 1.000 ton/hari, pada kurun waktu 2025-2029.

Mengenakan sanksi paksaan pemerintah kepada pemerintah daerah untuk menghentikan praktek ‘open dumping’ sejak Maret 2025, yang memandatkan pemerintah daerah untuk mengoperasikan TPA sanitary landfill atau controlled landfill.

Sebagai negara besar, Indonesia membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk dukungan Internasional untuk dapat mempercepat berbagai upaya penghentian polusi plastik dan menerapkan pengelolaan sampah berkelanjutan.  Dukungan dari semua pihak tersebut antara lain mencakup pengembangan berbagai inovasi teknologi pengelolan sampah termasuk penggunakan material plastik ramah lingkungan (Biodegradable), Peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan, serta pengembangan berbagai skema pendanaan yang kreatif dan inovatif yang dapat mentransformasi pembiayaan pengelolaan lingkungan hidup termasuk pengelolaan sampah dari “cost center” menjadi “profit/prosperity center”.

“Ending Plastic Pollution” berarti aksi nyata dengan kerja nyata secara kolaboratif dan partisipatif, kita pastikan target bebas sampah plastik nasional tahun 2029 tercapai. Dalam rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup ini kami umumkan dan luncurkan launching berbagai inovasi baru di bidang pengelolaan dan perlindungan Lingkungan Hidup, yaitu: Proper baru, Adipura baru dan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah dalam Perlindungan Lingkungan,” ungkap Menteri LH/Kepala BPLH.

Perhelatan ini turut dihadiri Wakil Ketua MPR, Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia; Duta Besar Negara Sahabat, TNI dan Polri, Sekjen, Sesmen, Sestama pada Kementerian/Lembaga, Pimpinan Lembaga Internasional di Indonesia, Pimpinan Tinggi Madya,  Pratama Administrator dan Pengawas KLH/BPLH,  DWP KLH, Kepala Dinas yang membidangi Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia, Kepala BUMN dan BUMD se-Indonesia dan para pelaku usaha pengelolaan lingkungan dan tamu undangan lainnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *