Makassar, Membangun birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, menanamkan budaya kerja berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong partisipasi masyarakat, dan memperkuat sinergi antar unit kerja merupakan target dan sasaran dari birokrasi kita sesuai amanat
Peraturan Menteri PANRB No.90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi zona integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di instansi pemerintah sebagaimana telah telah diubah menjadi peraturan Menteri PANRB No. 5 Tahun 2024 Dan Berdasarkan Surat dari Inspektur II KLH No. UN.34/TU/WAS 3.2/B/4/2025 tentang Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM lingkup KLH/BPLH,
Pencanangan Zona Integritas Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku -Sekretariat Kementerian LH/Sekretariat Utama BPLH menggelar pertemuan pada Rabu (30/04/2025) di Ruang Rapat Bangun Praja.
Kegiatan yang dihadiri jajaram Kepala Bidang Wilayah, Pejabat Fungsional dan Pelaksana dan PPNPN Pusdal LH SUMA merupakan tindak lanjut dari regulasi dan arahan terkait pembangunan zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani)
Dalam laporannya, Kepala Subbagian Tata Usaha Pusdal LH SUMA Rina Triany Muchsin, S.E.,MAP menjelaskan bahwa
tujuan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan KLH/BPLH adalah sebagai berikut:
1.Membangun fondasi birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel;
2. Menanamkan budaya kerja berintegritas dan anti korupsi di seluruh lini organisasi 3.Meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis prinsip transparansi, kepastian, dan kecepatan layanan;
4.Mendorong partisipasi publik dan pengawasan masyarakat dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang lingkungan hidup;
5.Menguatkan sinergi antar unit kerja dalam mewujudkan pelayanan lingkungan hidup yang berdaya guna dan dipercaya masyarakat.
Serta sasaran utama yang ingin dicapai meliputi terbangunnya Zona Integritas (ZI) dan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Sehingga meningkatnya nilai indeks integritas dan kepuasan publik, implementasi SPIP yang efektif, serta terintegrasinya reformasi birokrasi dengan transformasi digital. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pusdal LH SUMA KLH/BPLH telah mencanangkan dan membentuk Tim Zona Integritas dan telah ditunjuk Agen Perubahan yang akan menjadi ‘role model’ dan komunikator efektif.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku KLH/BPLH, Dr.Azri Rasul menuturkan bahwa
Sekarang jamannya bekerja teknologi, tinggalkan pola kerja kerja yang lama secara manual, Bagaimana mendigitalisasikan kerja- kerja tersebut.
“Saya berharap Bidang Wilayah bekerja efektif, kreatif dan digital.
Untuk itulah birokrasi bersih hadir dan melayani. Terkadang kita berbeda persepsi dalam pelayanan kepada masyrakat.
Pusdal LH hadir menyelenggarakan dukungan substantif pengendalian lingkungan hidup di tingkat wilayah dengan output melakukan pembinaan sektor lingkungan kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha,”kuncinya.