Menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup terkait Pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Telah dilaksanakan Pembahasan Pengelolaan Sampah dan Pengawasan Tempat Pembuangan Akhir di Kabupaten-Kota sebagai upaya langkah-langkah yang sistematis melalui pertemuan bersama Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan dan pihak terkait lainnya pada Senin (23 Desember 2024) bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Prov.Sul.Sel, JI. Bajiminasa No.14 Lt. 2.

Hadir dalam rapat kerja tersebut, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku Dr. Mini Farida Farhum, ST., M.Si. dan
Sekretaris DLHK Prov SulSel
Erwin Werianto, S. STP bersama jajaran (para Kepala Dinas LH Kab/Kota di SulSel).

Permasalahan pengelolaan sampah di berbagai daerah, dengan fokus utama pada tantangan yang dihadapi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menangani sampah dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Para peserta dari berbagai daerah menyampaikan kondisi riil pengelolaan sampah di wilayahnya, yang umumnya menghadapi kendala serius terkait anggaran, infrastruktur, dan sumber daya manusia.

Ibu Kapus juga menyampaikan, perlunya mandatori alokasi minimal 3% dari APBD untuk urusan lingkungan hidup. Kementerian Lingkungan Hidup telah berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional untuk mendorong hal ini, dengan harapan dapat memberikan dukungan konkret kepada pemerintah daerah dalam mengelola sampah.

Sebagai tahap awal pengawasan akan dilakukan pada 7 Kab/ Kota yang pengelolaan sampahnya kurang dari 20% yaitu Kabupaten Jeneponto, Takalar, Luwu, Luwu Utara, Tana Toraja, Toraja Utara dan Gowa secara bertahap pada awal Bulan Januari 2025, hal ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah dalam melakukan pengelolaan sampah menuju “Indonesia Bersih Sampah 2045”.

Berbagai solusi inovatif juga dibahas tentang pengembangan Refuse Derived Fuel (RDF), pembentukan bank sampah, dan sosialisasi pengelolaan sampah di tingkat masyarakat. Beberapa daerah sudah mulai menerapkan strategi seperti program pemilahan sampah, edukasi lingkungan di sekolah, dan kerja sama dengan industri untuk memanfaatkan sampah. Namun, tantangan utama tetap pada keterbatasan anggaran, infrastruktur, dan kapasitas pengelolaan sampah di tingkat daerah.

Dipertemuan ini menyimpulkan beberapa poin, antara lain; perlunya pendekatan komprehensif dalam pengelolaan sampah, mulai dari pengurangan sampah di sumber, pemilahan, daur ulang, hingga penanganan residu dan juga kerja sama dengan dunia usaha serta harapan besar adanya dukungan lebih konkret dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk regulasi, pendanaan, maupun bantuan teknologi untuk membantu pemerintah daerah mengatasi permasalahan sampah yang semakin komplek. 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *