Makassar- Pengelolaan sampah di Indonesia khususnya di kota-kota termasuk di wilayah Sulawesi dan Maluku menjadi masalah yang sangat besar dan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk yang berdampak pada bertambahnya produksi timbulan sampah.
Hal tersebut diungkapkan Dr. Mini Farida Farhum, S.T., M.Si selaku Kepala P3E SUMA- KLHK
pada kegiatan Diseminasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan
Permen LHK P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen oleh Dirjen PSLB3 Direktorat Pengurangan Sampah KLHK, pada Senin, 9/09/2024. KegiatanBimtek diikuti oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten Kota se- Sulawesi.
Lebih lanjut diutarakan Korwil UPT Satker KLHK SulSel ini bahwa Permasalahan tersebut dapat dilihat dari beberapa faktor yaitu tingginya jumlah sampah yang dihasilkan. “Mengacu Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023 di Sulawesi dan Maluku tercatat 3,07 juta ton timbulan sampah. Sebanyak 1,84 juta ton atau 59,76% sampah telah terkelola dan 1,23 juta ton atau 40,24% sampah lainnya tidak terkelola,”jelasnya.
“Sehingga komposisi sampah yang paling banyak dihasilkan didominasi oleh sampah sisa makanan dan sampah plastik, oleh karena itu peran dan tanggung jawab produsen sangat penting dalam mengurangi sampah,”tekannya.
Pentingnya peran produsen sebagai bagian dari stake holder pengelolaan sampah, Pemerintah Pusat melalui KLHK menerbitkan Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang tertuang dalam Peraturan Menteri LHK No. P.75.
Adanya sistem Extended Producer Responsibility (EPR) yang menekankan tanggung jawab produsen atas produk yang mereka hasilkan, mulai dari tahap awal produksi hingga menjadi sampah. Dalam sistem EPR ini meliputi penyediaan sistem manajemen sampah seperti pengumpulan, pemilahan, dan daur ulang sisa kemasan maupun produk yang mereka produksi.
Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir dengan pendekatan ekonomi sirkular oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat, sehingga memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat,
dan aman bagi lingkungan.
“Diharapkan akan terbentuk jejaring antara pemerintah, produsen/pelaku usaha, dan masyarakat dan berkomunikasi secara aktif terkait upaya pengelolaan sampah di berbagai kota di Sulawesi dan Maluku mengingat Persoalan sampah semakin kompleks dengan magnitude yang semakin besar, serta pekerjaan penanganannya yang semakin berat,”tutupnya dihadapan peserta.