P3E SUMA-KLHK Bahas IKLH dan Evaluasi, Dr. Darhamsyah: Gubernur, Bupati dan Walikota Penting Menetapkan Target IKLH Sebagai Tolak Ukur

Dalam pembahasan pada Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL), Indeks Kualitas Air (IKA) Indeks Kualitas Udara (IKU) serta Indeks Kualitas Air Laut (IKL) tak lepas dari Evaluasi, Kebijakan, Mekanisme, Pengendalian serta Tata cara pelaksanaan beserta Perencanaan Evaluasi Penerapan Pengendalian Kerusakan dan Upaya Pencapaian Target.

 

Dalam kaitan hal tersebut, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E SUMA) KLHK melalui bidang Evaluasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku melaksanakan Kegiatan Perencanaan Evaluasi Penerapan Pengendalian Kerusakan di Provinsi Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.

 

Perhelatan ini berlangsung di Gedung Rachmat Witoelar Ruang Rapat Bangun Praja Kantor P3E SUMA-KLHK di Makassar Jumat (10/06/2022).

 

Pertemuan ini digagas dalam bingkai Perencanaan evaluasi penerapan pengendalian kerusakan wilayah pada Ekoregion yang bertujuan mendapatkan masukan terkait Data dan Informasi kebijakan dan Upaya serta tindak lanjut pengendalian kerusakan dari stakeholder Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.

 

Dipertemuan tersebut, Kepala P3E SuMa hadir memberikan sambutan pembukaannya.

 

Dalam sambutannya, Dr. Darhamsyah mengucapkan terimakasih kepada para pemateri dan peserta yang telah hadir dalam kegiatan ini.

 

Terima kasih juga kepada Kepala Laboratorium DAS UNHAS, Bapak Andang Suyana Soma, S.Hut, M.P., Ph.D yang banyak membantu  memberikan masukan.

 

Kapus P3E SUMA-KLHK kembali mengungkapkan bahwa pertemuan ini adalah pertemuan evaluasi dan saat ini difokuskan pada Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).

 

“Terkait dengan perubahan lahan ini penting dilakukan pengendalian, IKLH sebagai tolak ukur oleh Gubernur Bupati dan Walikota wajib menetapkan target IKLH,” pesannya.

 

“Selain IKLH dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) ada juga Indeks lainnya yang berhubungan yakni; Indeks Kualitas Air (IKA) Indeks Kualitas Udara (IKU) serta Indeks Kualitas Air Laut (IKAL),” tutur Kapus P3E SUMA-KLHK ini.

 

Kepala Koordinator Wilayah UPT Satker LHK Sulawesi Selatan ini kembali menambahkan bahwa IKLH penting untuk kita ketahui dan bagaimana respon pemerintah daerah terhadap IKLH itu sendiri.

 

“Sharing pengalaman dari daerah juga diharapkan untuk disampaikan dalam forum ini. Pengalaman apa yang dilakukan di daerah dalam meningkatan IKLH,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Dwi Astuti EP., STP., MES. Selaku Kasubdit Inventarisasi dan pelembagaan pada Direktorat Pemulihan kerusakan lahan akses terbuka pada Direktorat Ditjen PPKL hadir dengan pemaparan materi bertema ‘Kebijakan Mekanisme dan Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Penerapan Pengendalaian Kerusakan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL)’.

 

Menurut Dwi Astuti, ada 8 (delapan) provinsi yang berada di Sulawesi dan Maluku.

 

Sementara yang belum mencapai target ada 3 (tiga).

 

“Untuk Provinsi yang belum mencapai target yakni Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara sementara Sulawesi Selatan sudah mencapai target pada tahun 2020 namun untuk tahun 2021 target belum tercapai,” bebernya.

 

Penyebab tidak tercapainya IKTL antara lain disebabkan Pengurangan tutupan lahan, Perubahan tutupan lahan, alih fungsi lahan, kebakaran hutan.

 

Apakah ada illegal loging, apakah ada perubahan kebijakan, perubahan peruntukan lahan serta bagaimana ketersediaan data target.

 

Apakah sudah ada intervensi? Intervensi itu bisa berupa kebijakan.

 

“Apakah sudah melakukan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), apakah ada pencegahan Karhutla (kebakaran hutan dan lahan),” ucapnya.

 

“Serta Upaya peningkatan tutupan lahan, Pendataan (Data, Kebijakan,Peraturan) Statekholder/Lembaga terkait), Analisis (Kelengkapan jenis data tutupan perubahan tutupan, implementasi kebijakan/peraturan),” ujar Dwi Astuti.

 

Terkait juga pada Penetapan target tutupan lahan, penyusunan strategi (Peraturan yang mempertahankan tutupan lahan), Analisis perubahan lahan, Faktor kebakaran Hutan dan Perambahan Hutan, Pertambangan, serta Alih fungsi lahan.

 

“Juga pada penetapan target, Baseline, Potensi Tutupan, Pemulihan dan Pengendalian,” pungkasnya.

 

Nampak hadir sekaligus memberikan paparan  dihadapan para  peserta, Kepala Laboratorium Daerah Aliran Sungai UNHAS (Andang Suryana Soma, S.Hut, M.P., Ph.D.), Kepala DLH Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala DLH Provinsi Maluku Utara.

 

Di kegiatan yang terbagi beberapa sesi diskusi ini, dipandu langsung oleh Mery Hadriyani Chairuddin, SE., M.Si. Kepala Bidang Evaluasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion, Nurhayana, ST., MT. (Fungsional Pedal Ahli Madya), Ir. Sutirta Rumansyah, M.Si. (Fungsional Perencana Ahli Muda), Rina Triany M., SE, M.AP. (Kasubbid Evaluasi Dampak Pembangunan) serta Eko Budiharto S.Kom. (Calon Fungsional PEDAL)

 

Nampak para peserta antusias mengikuti jalannya pertemuan Perencanaan evaluasi penerapan pengendalian kerusakan wilayah Ekoregion yang hadir dari Provinsi terkait diatas. Kegiatan ini juga digelar secara ‘hybrid’ daring dan luring.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *