Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Hadiri FGD Kebijakan Pengelolaan Ekosistem Mangrove Secara Berkelanjutan Untuk Penghidupan Pesisir

Makassar – Ekosistem mangrove merupakan sistem penyangga kehidupan yang memiliki kekayaan alam bernilai tinggi khususnya bagi penghidupan pesisir. Peranan penting ekosistem mangrove sangat strategis dalam baik secara ekologis, ekonomis maupun sosial.

 

Mangrove memiliki berbagai manfaat yaitu fisik, biologi dan ekonomi. Manfaat secara fisik antara lain menahan abrasi air laut, menurunkan kandungan CO2 di udara (Blue Carbon), menahan badai dan angin yang bermuatan garam, penambat bahan-bahan pencemar (racun) diperairan pantai.

 

Manfaat secara biologi yaitu tempat hidup biota laut, sumber makanan bagi spesies yang ada dan manfaat secara ekonomi yaitu sebagai tempat pariwisata, sumber bahan kayu, bahan penghasil obat-obatan. Namun demikian, dibalik banyak manfaat mangrove, keberadaannya tak lepas dari berbagai tekanan dan ancaman.

 

Dalam kaitan tersebut Pusat Kebijakan Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Rabu (15/06/2022) menggelar pertemuan ‘Forum Group Discussion’ (FGD) Kebijakan pengelolaan ekosistem mangrove secara berkelanjutan untuk penghidupan di pesisir.

 

Kegiatan yang berlangsung di The Rinra Hotel Makassar JI. Metro Tanjung Bunga No.2 Makassar itu menggandeng para pakar yang ahli di bidangnya.

 

Dikesempatan tersebut, Kapus P3E SUMA-KLHK, Dr. Darhamsyah hadir memberikan sambutan dengan tema Daya Dukung Daya Tampung Ekosistem Mangrove di Provinsi Sulawesi Selatan.

Koordinator Wilayah Satker LHK Sulawesi Selatan ini mengungkapkan dalam paparannya bahwa diperlukan strategi kebijakan pengelolaan yang tepat dengan menerapkan prinsip – prinsip pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berwawasan ekologis.

 

“Dengan tetap memperoleh manfaat ekonomisnya secara berkelanjutan,” imbuh penulis buku Enjoy Life with Ecolife ini.

 

Peraih ASN teladan tingkat Pratama oleh Kementerian PAN-RB ini kembali menuturkan bahwa Vegetasi daerah mangrove dapat diarahkan seluruhnya untuk perlindungan dan sebagai lokasi RTH untuk mencapai target IKLH/IKTL.

 

Hal ini Sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi/Kab/Kota, serta perlu upaya Perlindungan, Pelestarian dan Pemanfaatan secara lestari dengan Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup.

Kegiatan yang diinisiasi oleh  Pusat Kebijakan Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga dihadiri oleh Kepala Bappelitbangda Prov. Sulsel, Kepala Dinas Kebudayaaan dan Pariwisata (Disbudpar) Prov. Sulsel, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi SulSel, Kepala Balai Pengolahan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Jeneberang Saddang, perwakilan lembaga/instansi, perwakilan pemerintah daerah, perwakilan perguruan tinggi, serta perwakilan organisasi non-pemerintah/komunitas serta teman-teman media.

 

Tak lupa pada sesi hari kedua dilakukan kunjungan lokasi ke pengelolaan mangrove pada Kelompok Sumber Daya Alam, Pemerhati Mangrove Lantebung di Kelurahan Bira serta Kelompok Tani Hutan Sumber Daya Pesisir Lestari (KTH SDPL) Kelurahan Untia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *