Pesan Kabid Fasilitasi sekaligus Ketua Panitia Rakernis Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan serta Pengelolaan Sampah serta Limbah B3 Tahun 2022

Kegiatan Sosialisasi Rakernis (Rapat Kerja Teknis) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 merupakan perwujudan pelaksanaan Tugas dan Fungsi dari P3E Sulawesi dan Maluku-KLHK untuk melakukan Fasilitasi Pengendalian Pembangunan di wilayah Ekoregion.

 

Pertemuan Rakernis tersebut dihadiri oleh sekitar 140 peserta yang terdiri dari para Kepala Dinas LH dari Provinsi Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Ekoregion Sulawesi dan Maluku yang diselenggarakan selama 2 (dua) Hari di Hotel Dalton Makassar 23-24 Mei 2022.

 

Diskusi pada kegiatan Rakernis ini sejatinya akan dipandu oleh Fasilitator dari P3E SUMA KLHK antara lain; Erni Suspawati, S.Sos., MA., Faisal Muis S.Si., M.Si., A. Samra Salam, SE., M.Si., Najhah Haris, SH., MH., Ahmad Danil, S.Hut., M.Si, Muzakkir, SE., Suwardi S.Si, M.Ling., Hasnan, A.Md. serta Fasilitator dari KLHK Jakarta.

Agenda utama Rakernis yang digelar oleh Bidang Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion P3E SUMA-KLHK resmi digelar pada Senin (23/05) Berikut laporan Ketua Panitia di hadapan para hadirin.

 

Kabid Fasilitasi P3E SUMA-KLHK yang hadir membawakan sambutannya mengungkapkan bahwa Dasar dari kegiatan ini adalah Peraturan Menteri LHK Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian LHK.

 

Ia menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk Mendapatkan masukan serta saran-saran dalam upaya percepatan pencapaian target IKLH dan Pemulihan Lahan terkontaminasi limbah B3.

 

Adapun output dari kegiatan yang dihasilkan dari Pertemuan ini adalah Pemetaan permasalahan dan program kegiatan tindak lanjut percepatan pencapaian target IKLH, Pengelolaan Sampah, Pemulihan Lahan terkontaminasi LB3 dan optimalisasi pemanfaatan laboratorium lingkungan hidup daerah di wilayah Ekoregion Sulawesi dan Maluku.

 

“Dengan rekomendasi pelaksanaan Bimtek Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, Pengelolaan sampah dan Pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 kepada Pemerintah Daerah,” bebernya lagi.

Ketua Panitia Rakernis kembali menambahkan bahwa untuk outcome yang diharapkan dari kegiatan ini adalah peningkatan kualitas lingkungan hidup di wilayah Ekoregion Sulawesi dan Maluku serta Penurunan timbulan sampah melalui pengurangan dan penanganan wilayah Ekoregion Sulawesi dan Maluku, Pemulihan lahan terkontaminasi LB3 di wilayah Ekoregion Sulawesi dan Maluku juga Optimalisasi pemanfaatan laboratorium.

 

Adapun untuk jadwal Hari pertama (23 MEI 2022) Sesi I (Pertama) yakni; Pembukaan sekaligus Penyampaian   Materi IKLH dan Kinerja Pengelolaan Sampah dan LB3, yang disampaikan langsung oleh Bapak Kepala P3E SUMA-KLHK Dr. Ir. Darhamsyah, M.Si.

Selanjutnya, Kebijakan pencemaran dan kerusakan lingkungan (IKLH) oleh Dirjen PPKL dalam hal ini diwakili oleh Ibu Novy Farhani dari Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut.

 

“Berikutnya pemaparan kebijakan pengelolaan sampah oleh Dirjen PSLB3, yang diwakili oleh Ibu Vir Katrin dari Direktorat Penanganan Sampah,” imbuhnya lagi.

Selanjutnya Pemaparan Kebijakan Pengelolaan Lahan Terkontaminasi LB3 oleh Dirjen PSLB3 yang diwakili oleh Ibu Mardalina Melda dari direktorat Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan tanggap darurat melalui sambungan zoom.

 

Sementara itu pada sesi II (Kedua) diadakan Pembagian small group disscusion yang dibagi menjadi 4 (empat) room.

 

Dengan masing-masing room telah dibagi beberapa Provinsi dan Kab./Kota sesuai Provinsinya.

Kabid Fasilitasi juga menambahkan bahwa, Dinas LH Provinsi kanan menyampaikan Materi terkait IKLH, Pelaksanaan Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 serta Pengelolaan Laboratorium lingkungan daerah.

 

Sementara itu untuk sesi Hari Kedua pada (24 Mei 2022) adalah terkait sosialisasi panduan pengisian Indeks Respon Lingkungan Hidup (IRLH) oleh tim PPKL.

 

Kemudian Sosialisasi Update tata cara pengisian Aplikasi IKLH oleh Koordinator IKLH PPKL.

 

“Pada sesi Hari kedua ini akan membahas tentang rumusan hasil serta rekomendasi serta dilanjutkan dengan penutupan kegiatan Rakernis,” imbuh Ketua Rakernis ini.

 

Namun kami ingatkan bahwa setelah kegiatan penutupan akan dilanjutkan dengan kegiatan pendampingan pelaporan data pengelolaan sampah ke dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang akan berlangsung juga selama 2 (Dua) hari yakni

24-25 Mei 2022 oleh Direktorat Penanganan Sampah pada Direktorat PSLB3 KLHK

 

Tak lupa juga bahwa untuk anggaran sosialisasi dan Rakernis ini berasal dari RKAKL APBN Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku Tahun Anggaran 2022.

 

Kabid Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku Suwardi, STP., M.Si. kembali mengungkapkan dihadapan para hadirin tentang metode pelaksanaan kegiatan ini melalui pemaparan materi, Diskusi, dan Small Group Disscusion.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *