Sosok Suwardi, STP., M.Si., pria kelahiran Soppeng tersebut kembali diamanahkan sebagai Kepala Bidang Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion P3E SUMA tampil memberikan sepatah kata saat kegiatan Sertijab Kepala Bidang.
Momentum tak kalah mengharukan kala sosok Arjuna dari tiga kota ini mengungkapkan kisah perjuangan pengabdian dengan ‘berkelana’.
“Bertepatan kami dilantik 21 April merupakan momentum untuk kembali ke pangkuan Ibu,” ungkapnya di sela-sela kegiatan tersebut pada Kamis (28/04/2022) bertempat di Ruang Rapat Bangun Praja Kantor P3E SUMA-KLHK, Gedung Rachmat Witoelar, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 17 Makassar, Sulawesi Selatan.
“Setelah berkelana dari Provinsi paling timur di Indonesia yakni Papua hingga ke Pulau Dewata dan akhirnya kembali ke pangkuan Tanah Angin Mammiri, jika ditotalkan waktu perjalanan berkelana untuk pengabdian sekitar 10 tahun,” ujar Kabid Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion P3E SUMA-KLHK ini.
Bukan waktu yang tak sedikit dalam mengabdi tuk membangun pada organisasi yang kita cintai.
“Kami ini bagaikan pengelana yang turun gunung dari beberapa kota di Indonesia,” ucapnya dengan nada lirih.
“P3E Sulawesi dan Maluku saya tinggalkan di 2012 namun waktu itu masih nomenklatur PPE SUMAPAPUA dan dilantik pada Desember 2012 ke P3E Papua, selanjutnya diamanahkan ke P3E Bali Nusra pada 2017 dan terakhir di 21 April 2022 bertepatan dengan peringatan Hari Kartini akhirnya kembali ke pangkuan Ibu,” bebernya dihadapan para peserta.
“Tanpa terasa sudah 10 tahun kami berada diluar pulau menebar dan menimba ilmu kebaikan untuk masyarakat,” ucap Suwardi.
“Terimakasih mohon dukungan dan doa serta kerjasamanya,” pintanya dipenghujung kegiatan Sertijab.
Sebagai tambahan, Berikut riwayat karir Kabid Fasilitasi, Suwardi, M.Si.
Jabatan sekarang sejak April 2022 diamanahkan sebagai Kabid Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion P3E SUMA-KLHK.
Bidang 2 (dua) demikian sebutan di Internal P3E SUMA.
Adapun untuk tugas pokok dan fungsinya Bidang Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion sebagaimana dimaksud dalam Pasal 652 terdiri atas:
- Bagian Tata Usaha;
- Bidang Koordinasi Perencanaan Pengendalian Pembangunan Ekoregion;
- Bidang Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion; dan
- Bidang Evaluasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion
Dalam Pasal 664, Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 663 Bidang Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan rencana fasilitasi pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengelolaan sampah, limbah, dan bahan berbahaya dan beracun di wilayah ekoregion;
- Pelaksanaan fasilitasi penerapan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengelolaan sampah, limbah, dan bahan berbahaya dan beracun di wilayah ekoregion;
- Pelaksanaan pengelolaan laboratorium lingkungan di wilayah ekoregion; dan
- pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan bidang fasilitasi penerapan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengelolaan sampah, limbah, dan bahan berbahaya dan beracun di wilayah ekoregion.
Pada Pasal 665,
Bidang Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion sebagaimana dimaksud dalam Pasal 663 terdiri atas:
- Subbidang Fasilitasi Penerapan Pengendalian Pembangunan Ekoregion; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional.
Di Pasal 666,
Subbidang Fasilitasi Penerapan Pengendalian Pembangunan Ekoregion sebagaimana dimaksud dalam Pasal 665 huruf a, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan fasilitasi penerapan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dan pengelolaan sampah, limbah dan bahan berbahaya dan beracun di wilayah ekoregion.
Jabatan terakhir di P3E Bali Nusra sebagai Kepala Bidang Evaluasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion Balinusra.
Diamanatkan sebagai Kepala Bidang Evaluasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara yang terbentuk berdasarkan Permen LHK No. 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja KLHK sesuai dengan pasal 667-670 yang mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pengendalian pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Ekoregion BaliNusra KLHK.
Pernah juga menempati posisi sebagai Kepala Bidang Inventarisasi Daya Dukung Daya Tampung SDALH Ekoregion Balinusra Sejak 2017 lalu.
Pernah berkiprah di P3E Papua KLHK sebagai Kepala Bidang Perencanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan LH pada Tahun 2015, Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas PPE Papua
KLH di Tahun 2014, Kepala Bagian Tata Usaha PPE Papua KLH Tahun 2012, pernah berkhidmat sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian PPE Sumapapua KLH TAHUN 2010, pernah menempati amanah sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Anggaran/Keuangan KLH Tahun 2005.
Di era Kantor BAPEDAL (Badan Pengendali Dampak Lingkungan) sebagai Plt. Kepala Sub Bidang Mitra Lingkungan pada 2001, pernah diamanahkan sebagai Plt. Kepala sub Bidang SDM pada
Bidang PK Kelembagaan, SDM dan Mitra Lingkungan BAPEDAL Tahun 2000.
Tanpa terasa melewati berbagai macam tantangan dalam berkarir di beberapa wilayah di Indonesia.
Seorang sosok pemimpin yang menginspirasi banyak orang-orang.
Selamat datang ‘Arjuna’ dari 3 (tiga) kota. Selamat mengemban amanah sebagai Nakhoda baru Bidang Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion, P3E SUMA-KLHK.