Makassar – Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku turut hadir dalam pertemuan strategis yang difasilitasi oleh Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kantor DPD RI Sulawesi Selatan, Kamis (5/2/26). Pertemuan ini membahas evaluasi persiapan pra-penambangan emas PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kabupaten Luwu, dengan fokus utama pada perlindungan lingkungan dan penyelesaian sengketa lahan.

Dialog strategis dan advokasi ini membahas kebijakan terkait mitigasi risiko dampak lingkungan serta penyelesaian kendala lahan tahap pra-penambangan PT MDA. Dialog konstruktif ini dipimpin langsung oleh pimpinan Komite II DPD RI dengan menghadirkan pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup, ESDM, ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sulsel, Pemerintah Kabupaten Luwu, manajemen PT MDA, hingga organisasi masyarakat sipil seperti WALHI Sulsel. Kunjungan Kerja dan Dialog Strategis mengenai mitigasi dampak lingkungan serta penyelesaian sengketa lahan pada tahap konstruksi PT Masmindo Dwi Area dihadiri oleh Komite II DPD RI, Kementerian LH, ESDM, ATR/BPN, Pj. Sekda Luwu (Drs. Muh. Rudi), Wali Kota Makassar (Munafri Arifuddin, S.H.), Direktur PT MDA (Erlanga D. Gaffar), dan Kepala Pusdal LH Sulawesi Maluku (Dr. Azri Rasul).

Melalui sinkronisasi data administrasi Amdal, evaluasi teknis konstruksi di lapangan, dan koordinasi lintas sektor guna mitigasi dampak ekologis di kawasan Pegunungan Latimojong.
Aspek Lingkungan: Pengawasan Amdal dan Mitigasi Limpasan Air
Kepala Pusdal LH Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H. dalam pernyataannya menekankan dua aspek krusial yang harus dipenuhi oleh PT MDA, yakni administrasi Amdal dan persetujuan lingkungan. “Secara teknis, karena saat ini statusnya masih dalam tahap konstruksi, segala sesuatunya harus diselesaikan secara clear. Kami akan memastikan pelaksanaan konstruksi sesuai dengan ketetapan dalam dokumen lingkungan,” tegasnya.

Pihaknya memberikan perhatian khusus pada risiko pembukaan hutan yang berpotensi memicu limpasan air yang tinggi. Mengingat curah hujan di Luwu yang signifikan, Kapusdal LH Sulawesi Maluku menuturkan akan kewajiban langkah-langkah mitigasi agar air tidak langsung mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) setempat. Selain itu, Pusdal LH Sulawesi dan Maluku- KLH terus berkomitmen mendampingi akreditasi laboratorium internal perusahaan agar dapat menjadi rujukan pemantauan lingkungan yang kredibel.
Sengketa Lahan dan Dinamika Investasi
Kegiatan usaha yang memiliki luas konsesi 14.390 hektare ini masih menghadapi tantangan pada sengketa lahan seluas 1.434 hektare. Pj. Sekda Luwu, Drs. Muh. Rudi, M.Si., melaporkan adanya spekulasi harga dan klaim tumpang tindih pada lahan seluas 113 hektare yang awalnya berstatus ‘bebas’.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan Kementerian ATR/BPN, Ruzan Siswa Yudha, menyatakan bahwa penyelesaian administrasi surat-menyurat adalah prioritas utama sebelum melangkah ke proses sertifikasi lahan untuk menjamin legalitas hukum yang kuat.

Komitmen PT Masmindo dan Dampak Ekonomi
Dikesempatan ini, Direktur PT MDA, Errlanga D. Gaffar, memaparkan bahwa hingga Desember 2025, perusahaan telah merealisasikan investasi operasional sebesar Rp5,3 Triliun dan kontribusi penerimaan negara senilai Rp437 Miliar.

Untuk meminimalkan dampak sosial-ekologis, PT MDA telah menerapkan teknologi:
- Automatic Water Level Recorder (AWLR): Peringatan dini banjir bagi masyarakat hilir.
- Automatic Weather Station (AWS): Pemantauan cuaca untuk prediksi bencana alam.
- Tenaga Kerja: Menyerap 2.090 pekerja, dengan 73,68% (1.540 orang) merupakan putra daerah asli Luwu.

Melalui dialog ini, DPD RI dan Pusdal LH Sulawesi Maluku sepakat bahwa investasi PT MDA harus berjalan selaras dengan perlindungan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat lokal. Pengawasan ketat akan terus dilakukan hingga fase operasi produksi dimulai pada akhir tahun 2026 mendatang.

