Minahasa Tenggara, Dalam rangka meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam pelaporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK), Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku melalui Bidang Wilayah I melaksanakan kegiatan Pembinaan Pelaporan IGRK dan Pengisian Aplikasi SignSmart di Sekretariat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Tenggara.l pada Kamis (13/11).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala DLH Kabupaten Minahasa Tenggara, Arnold Mokosolang, S.E., M.M., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup atas pendampingan yang diberikan kepada daerah.
“Pelaporan IGRK merupakan bagian penting dari komitmen daerah terhadap pengendalian perubahan iklim. Kami akan terus berupaya memaksimalkan pelaporan sesuai dengan kemampuan SDM yang tersedia di Minahasa Tenggara,” ujar Arnold Mokosolang.

Peran Aktif Pusdal LH Sulawesi dan Maluku dalam Pembinaan Daerah
Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Wilayah I Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku Andi Samra Salam, S.E., M.Si. Dalam paparannya, Andi menjelaskan tentang tugas dan fungsi Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bidang Wilayah I dalam melakukan koordinasi, pembinaan, dan pemantauan kegiatan pengendalian lingkungan hidup di daerah.
“Kami terus mendorong agar pelaporan IGRK di daerah dapat dilakukan secara konsisten dan berbasis data yang valid melalui aplikasi SignSmart. Ini menjadi bagian dari sinergi antara pusat dan daerah dalam mendukung target nasional penurunan emisi,” jelas Andi Samra Salam.

Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari instansi lain, yaitu Dena Natalia Langi, S.Si., M.Ling., Analis Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara, yang membawakan materi “Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK)”.

Dena menjelaskan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam mengumpulkan data dan melaporkan sumber emisi di wilayah masing-masing. Menurutnya, akurasi data menjadi kunci keberhasilan dalam pengendalian gas rumah kaca dan mitigasi perubahan iklim di tingkat regional.
Kemudian, Rizky Hidayat, S.Hut., Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama pada Bidang Wilayah I Pusdal LH Sulawesi dan Maluku, menyampaikan materi tentang “Pelaporan Dokumen IGRK”. Dalam materinya, Rizky menekankan penggunaan aplikasi SignSmart sebagai sistem pelaporan digital yang membantu daerah menyusun laporan secara terintegrasi dan efisien.

Kolaborasi Lintas Sektor di Daerah
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Minahasa Tenggara, Santi Anggoronggang, A.Md., serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah seperti Dinas Pertanian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketahanan Pangan, Bagian Ekonomi Sekda, Dinas PUPR, dan Dinas Perindagkop.

Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan bahwa pelaporan IGRK bukan hanya menjadi tanggung jawab instansi lingkungan hidup, tetapi juga memerlukan dukungan dan keterlibatan seluruh Perangkat Daerahn terkait untuk menghasilkan data yang komprehensif.
Mendorong Komitmen Daerah terhadap Pelestarian Lingkungan
Melalui pembinaan ini, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku melalui Bidang Wilayah I berharap pemerintah daerah dapat semakin memahami mekanisme pelaporan IGRK dan penerapan aplikasi SignSmart secara berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen daerah terhadap pengendalian perubahan iklim dan pelestarian lingkungan hidup. Dengan adanya koordinasi yang baik antara pusat dan daerah, pelaporan IGRK diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan kebijakan lingkungan yang lebih terarah dan berdampak positif bagi keberlanjutan pembangunan di wilayah Sulawesi dan Maluku.

