Makassar, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku-KLH dan Brimob Polda Sulawesi Selatan resmi memperkuat sinergi untuk membentengi wilayah gerbang timur Indonesia dari potensi bahaya Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR). Kolaborasi ini ditandai dengan pertemuan koordinasi lanjutan di Satuan Gegana Brimob Polda Sulsel, Jumat (10/10), sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor PKS.08/A/C/KLN.3.3/B/2025. NOMOR: NK/18/V/2025. Tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dibidang Lingkungan Hidup yang bertujuan meningkatkan pengelolaan dan penanganan ancaman KBR di wilayah tersebut.
Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol. Muhammad Ridwan, S.I.K., M.H. menekankan pentingnya sinergi ini untuk mengantisipasi ancaman dari luar maupun dalam. Tindak lanjut kolaborasi ini akan diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) spesifik di wilayah Sulsel, sosialisasi bersama para pemangku kepentingan, hingga pelaksanaan patroli bersama dan operasi penindakan di tempat-tempat yang dianggap rawan terhadap ancaman KBR. Brimob dan Pusdal LH berkomitmen menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, dan kesehatan masyarakat Sulawesi Selatan.
Dalam aspek teknis, Komandan Detasemen Gegana Polda Sulsel, Kompol Mansur, S.H., MH. menjelaskan bahwa Gegana memiliki peran vital dalam penanganan KBR berdasarkan UU Kepolisian dan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2010. Ancaman yang menjadi fokus utama mencakup antisipasi Dirty Bomb, penyebaran limbah kawasan industri, bahaya limbah medis (B3) di rumah sakit, hingga pengawasan ketat terhadap keluar masuk dan penggunaan bahan radioaktif di industri smelter serta pelabuhan dan bandara. “Pihak Brimob menegaskan kesiapan mereka dengan personel profesional dan alat deteksi canggih seperti Chempro 100i dan RIDEye-xbdan lainnya,” jelasnya didampingi Kanit Gegana Subden 3 KBRN Sat Brimob Polda Sulsel, AKP Amiruddin.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku-KLH, Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H. mengapresiasi nota kesepahaman tersebut dan akan melaksanakan dalam waktu dekat Perjanjian Kerja Sama dengan Brimob Polda Sulsel. Menurutnya, langkah ini penting sebagai antisipasi dan mitigasi ancaman KBR yang berpotensi mencemari lingkungan dan berdampak pada kesehatan. Sinergi ini sejalan dengan arahan Bapak Menteri LH/Kepala BPLH untuk intensifikasi pendampingan, pembinaan, dan pengawasan ketat, termasuk dorongan agar TPA menerapkan metode Sanitary Landfill dan antisipasi potensi gas metan.
Dr. Azri Rasul juga menjelaskan Pusdal LH SUMA-KLH dengan wilayah kerjanya yang mencakup 10 Provinsi dan 102 Kabupaten/Kota, memiliki mandat kuat berdasarkan Peraturan Menteri LHK/Kepala BPLH Nomor 1 Tahun 2024. Sesuai Pasal 180, Pusdal LH berfungsi menyusun kebijakan teknis, mengkoordinasikan program pembinaan, dan melaksanakan penetapan status ketaatan pelaku usaha di tingkat wilayah. Kehadiran unit ini didukung UPT Gakkum LH yang berkantor di gedung yang sama, menandakan penguatan lini penegakan hukum.
Sebagai penutup, Kapusdal LH SUMA-KLH mengungkapkan pentingnya kolaborasi ini untuk melakukan identifikasi lebih mendalam pada sektor industri, mulai dari bahan baku hingga bahaya cemaran.
“Proses penindakan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari pencegahan, pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), tingkat penyidikan, hingga penindakan tegas, merujuk pada kasus-kasus serius yang telah terjadi seperti di Cikande,” jelasnya didampingi Kabidwil II Arnianah Alwi, S.Si., M.Si. dan Kabidwil I Pusdal LH SUMA-KLH Andi Samra Salam, S.E., M.Si.
Pertemuan di tutup dengan kunjungan lapangan bersama Komandan Sat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol. Muhammad Ridwan, M.H. didampingi Komandan Detasemen Gegana Polda Sulsel, Kompol Mansur, S.H., M.H. dan Kanit Gegana Subden 3 KBRN Sat Brimob Polda Sulsel, AKP Amiruddin.
Peserta dari Pusdal LH SUMA-KLH dan Balai Gakkum LH Sulawesi nampak antusias sembari mencatat penjelasan rinci tentang fungsi dan kegunaan deretan peralatan canggih untuk mengindentifikasi ancaman Kimia Biologi Radioaktif dan Nuklir yang ditampilkan dari Anggota Brimob Polda Sulsel.