Maros, Transformasi penilaian Program Adipura sejak Juli 2025 telah menjadi instrumen kunci dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan sampah. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen reformasi lingkungan hidup nasional serta pelaksanaan mandat Bapak Presiden dan arahan Bapak Menteri LH/Kepala BPLH RI dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Tujuannya tidak lain untuk mencapai 100% pengelolaan sampah layak di seluruh Indonesia pada tahun 2029.
Lebih lanjut, Adipura Kabupaten Maros kini tidak lagi hanya menjadi simbol supremasi kota bersih. Sebaliknya, program ini bertransformasi menjadi indikator strategis tata kelola persampahan yang modern, adil, dan berkelanjutan. Dalam hal ini, penilaiannya mencakup sistem pengelolaan sampah dan kebersihan, dukungan anggaran, kebijakan daerah, serta kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung.
Selain itu, seluruh kabupaten/kota wajib mengikuti proses penilaian berbasis data dan pengawasan teknologi. Dengan demikian, hasil evaluasi dapat lebih objektif, transparan, dan terukur. Untuk mewujudkan hal tersebut, pembinaan serta peningkatan kapasitas kinerja pemerintah daerah terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Sebagai langkah konkret, Pusdal LH SUMA–KLH menghadiri Ekspose Hasil Pemantauan Adipura 2025 (P1) dan Persiapan Penilaian Adipura Tahun 2025 yang digelar di Ruang Pola Bupati Kabupaten Maros pada Selasa (07/10). Melalui kegiatan ini, pemerintah berupaya memastikan kesiapan daerah menghadapi penilaian Adipura berikutnya.
Kolaborasi untuk Penguatan Kapasitas Daerah
Pertemuan penting tersebut bertujuan untuk mendorong kolaborasi kinerja daerah dalam sektor lingkungan hidup, terutama dalam konteks penilaian Adipura Kabupaten Maros. Lebih jauh lagi, kegiatan ini memperkuat sinergi antarinstansi serta mempertegas komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
Selain itu, melalui pembinaan dan pendampingan teknis, Pusdal LH SUMA–KLH berperan aktif dalam meningkatkan kapasitas kinerja Pemda Maros. Dengan cara ini, setiap unit kerja diharapkan mampu memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan sampah secara mandiri.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Pusdal LH SUMA–KLH Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H., bersama Wakil Bupati Maros Andi Mue’tazim Mansyur, S.T., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si., Kepala Dinas LH Kabupaten Maros Andi Irfan Paharuddin, S.STP., M.H., serta Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya Pusdal LH SUMA–KLH, Mery Hadriyani Chairuddin, S.E., M.Si.
Tak hanya itu, jajaran Camat, Lurah, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Maros juga turut hadir, memperkuat semangat gotong royong dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Komitmen Wujudkan Budaya Bersih: Adipura Bukan Sekadar Piala
Wakil Bupati Maros Andi Mue’tazim Mansyur menegaskan bahwa komitmen terhadap lingkungan harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Dengan adanya Adipura ini, jangan hanya dijadikan sekadar penghargaan, tetapi mari kita jadikan sebagai kebiasaan masyarakat,” tegasnya.
“Terutama dalam mengelola sampah serta berperilaku hidup bersih untuk menuju Adipura Kencana.”
Sementara itu, Dr. Azri Rasul menanggapi bahwa titik pantau di Kabupaten Maros secara umum sudah menunjukkan hasil yang memuaskan. Meski demikian, ia menilai masih terdapat beberapa aspek yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
“Perlu ada perbaikan di wilayah pasar dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Selain itu, pemilahan sampah di rumah sakit juga masih perlu ditingkatkan, serta jumlah pohon peneduh nampaknya masih kurang,” jelasnya.
Dengan demikian, masukan tersebut menjadi bahan penting untuk evaluasi lanjutan. Terlebih lagi, hal ini menjadi momentum memperkuat komitmen lintas sektor agar upaya peningkatan kualitas lingkungan dapat berjalan lebih optimal.
Arah Perbaikan dan Harapan ke Depan
Ke depan, evaluasi rinci yang telah dilakukan diharapkan menjadi panduan bagi seluruh OPD bersama masyarakat dalam melakukan perbaikan nyata di lapangan. Lebih dari itu, langkah-langkah konkret seperti pengelolaan sampah terpilah, peningkatan fasilitas kebersihan, dan penghijauan lingkungan harus terus ditingkatkan secara konsisten.
Dengan adanya pendampingan langsung dari Pusdal LH SUMA–KLH, Pemda Maros diyakini mampu mempercepat pencapaian target Adipura Kabupaten Maros. Melalui kerja sama yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, cita-cita menuju lingkungan yang bersih dan berkelanjutan dapat terwujud.
Akhirnya, Adipura Kabupaten Maros bukan sekadar piala atau penghargaan semata, melainkan simbol perubahan menuju budaya bersih, hijau, dan berdaya tahan lingkungan untuk generasi mendatang.