Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku Audiensi dengan Bupati Enrekang: Bahas Solusi Pengelolaan Sampah

Enrekang, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku-KLH, Azri Rasul didampingi Kabidwil II Arnianah Alwi, Melakukan audiensi dengan Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga di Rumah Jabatan Bupati Enrekang, Kamis (21/8) guna membahas peningkatan kinerja pengelolaan sampah di Kabupaten Enrekang dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI dan Visi KLH/BPLH.

 

Pertemuan ini merupakan upaya strategis dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di wilayah Enrekang. Dalam audiensi tersebut, Azri Rasul menyampaikan hasil pemantauan tim yang telah turun melakukan identifikasi dan inventarisasi upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Enrekang.

 

“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Enrekang agar mengaktifkan kembali sistem controlled landfill yang pernah dilakukan di TPA Matang. Dengan timbulan sampah yang tidak terlalu besar diharapkan dapat tertangani secara baik,” pesannya.

Lebih lanjut, Pihaknya meminta kebijakan Bupati melalui Dinas Lingkungan Hidup segera menyusun rencana penghentian praktik open dumping di TPA. “Dari rencana tersebut akan diimplementasikan tahapan-tahapan yang harus dilakukan menuju sistem ‘controlled landfill’. Selain itu, diharapkan agar road map pengolahan sampah yang telah disusun dapat segera dikonsultasikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi atau ke Pusdal untuk mendapat masukan,” jelasnya.

 

Menurut Kapusdal LH SUMA-KLH bahwa Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah memastikan telah melakukan pengisian data pada Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) agar semua aktivitas pengelolaan sampah yang dilakukan dapat terdata dengan baik dan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah Daerah maupun Kementerian Lingkungan Hidup.

 

“Pengelolaan sampah harus dilakukan secara sistematis dan terintegrasi. Kita perlu meninggalkan metode lama kumpul – angkut – dan buang ke TPA dan beralih ke paradigma baru yang ramah lingkungan serta produktif secara ekonomi, sosial, dan lingkungan sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup,” jelasnya.

 

“Pentingnya pendampingan dan peningkatan kapasitas pengelola Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang tidak aktif sebagai solusi alternatif untuk mengatasi persoalan jarak dan efisiensi pengelolaan  sampah di Kabupaten Enrekang ini,”pungkasnya.

 

Sementara itu, Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga, menyambut baik arahan tersebut, Namun juga mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi,antara lain; Jauhnya lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari pusat kota sekitar 80 km yang membutuhkan anggaran operasional yang tinggi dan waktu yang cukup lama serta keterbatasan anggaran.

“Jarak TPA menjadi tantangan utama dalam operasional pengangkutan sampah. Namun, kami tetap berkomitmen mencari solusi dan meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di bagian hulu melalui bank sampah unit dan di bagian tengah dengan mengaktifkan Bank Sampah Induk dan 6 (enam) TPS3R yang ada di Enrekang,” kata Bupati Yusuf sembari meminta kepada Sekda Kab Enrekang Muhammad Zulkarnaen Kara bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Enrekang Yarsin Gau, dan Asisten II Gaswan agar mencatat dan menindaklanjuti segera petunjuk yang disampaikan Kepala Pusat Pengendalian LH SUMA-KLH.

 

Diharapkan pertemuan ini dapat mendorong kerja sama dan sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sehingga penyelesaian masalah sampah bisa lebih baik lagi. Semoga permasalahan sampah di Enrekang dapat segera ditangani secara efektif dan berkelanjutan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *