Inspektorat Wilayah II-Ittama KLH/BPLH Laksanakan Pendampingan SAKIP, Zona Integritas, dan Laporan Keuangan di Pusdal LH SUMA

Makassar, 22 Juli 2025 Tim dari Inspektorat Wilayah II melaksanakan kunjungan kerja ke Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma) dalam rangka pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pembangunan Zona Integritas (ZI), dan penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 21 hingga 23 Juli 2025.

Kunjungan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas amanat Peraturan Presiden Nomor 183 Tahun 2024, khususnya Pasal 28, yang mengatur tentang penyelenggaraan pengawasan intern di lingkungan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam ketentuan tersebut, Inspektorat memiliki peran strategis untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja, tata kelola keuangan, serta mendorong terciptanya budaya kerja yang berintegritas.

Dalam sambutannya, Kepusdal LH Sulawesi dan Maluku, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Inspektorat Wilayah II. “Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen Pusdal LH Suma dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Pendampingan ini akan memperkuat langkah kami menuju Zona Integritas dan perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Tim Inspektorat Wilayah II menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan ini bersifat preventif dan kolaboratif, bukan sekadar evaluatif. “Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap proses dalam penyusunan laporan kinerja dan keuangan, serta pembangunan zona integritas, berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas yang baik,” ujarnya.

Adapun ruang lingkup pendampingan mencakup:
• Penelaahan atas dokumen dan indikator kinerja dalam kerangka SAKIP;
• Penilaian atas komitmen dan implementasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM);
• Verifikasi kesesuaian dan kualitas laporan keuangan berbasis akrual tahun berjalan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi di sektor lingkungan hidup, khususnya di wilayah timur Indonesia, serta mendukung peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja instansi pemerintah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *