Pusdal LH SUMA Matangkan ZI dan SAKIP Bersama Inspektur II – Inspektorat Utama KLH/BPLH

MAKASSAR – Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku-KLH menggelar pertemuan pembinaan dan pendampingan ZI dan SAKIP oleh Inspektur II – Inspektorat Utama KLHK/BPLH, Rabu, (23/07). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bangun Praja dihadiri langsung oleh Kepala Pusat Pengendalian LH SUMA Dr. Azri Rasul S.K.M., M.Si., M.H. bersama Inspektur II Inspektorat Utama KLHK/BPLH, Espransa Hotnatiur Sianipar, S.Hut., M.E.

Agenda pertemuan ini bertujuan untuk mematangkan implementasi Zona Integritas (ZI) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pusdal LH SUMA-KLH. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Wilayah I, II, III serta Kasubag TU dan para jajaran fungsional, pelaksana Pusdal LH SUMA-KLH.

Dalam sambutannya, Kepala Pusdal LH SUMA, Bapak Dr. Azri Rasul menuturkan pentingnya pembinaan terkait ZI dan SAKIP sebagai fondasi kinerja institusi yang akuntabel dan berintegritas.

Sementara itu,Inspektur II-KLH/BPLH, Espransa Hotnatiur Sianipar menekankan pada filosofi kerja dan peran inspektorat. “Kita prinsipnya harus belajar terus,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa kekuatan sebuah kementerian dapat diukur dari kuatnya keberadaan inspektoratnya.

Inspektur II KLH/BPLH juga menyerukan akan perubahan paradigma dalam pengawasan. “Kita harus tampil seperti sosok dari seorang “ibu” yang mendidik, membina, mengawasi, bahkan bisa “menjewer” pun,” pesannya.

Sembari menggambarkan pendekatan yang lebih konstruktif dan membimbing sesuai dengan perubahan paradigma.

Mengenai capaian kinerja, diungkapkannya bahwa pihaknya diamanatkan untuk mengawal pencapaian serapan anggaran berdasarkan data, output, hingga outcome. Terkait Zona Integritas Ia juga mengapresiasi upaya Pusdal LH SUMA bersama Satker lainnya yang telah menjalankan roadmap ZI. Ditambahkannya lagi bahwa pihaknya juga akan mendorong 6 (enam) Satker lainnya di KLH/BPLH untuk menjalankan roadmap Zi untuk tahun depan.

Lebih lanjut, Inspektur II-KLH/BPLH menambahkan bahwa SAKIP juga termasuk pekerjaan yang harus direncanakan,” tambahnya, sembari menekankan pentingnya siklus perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, dan evaluasi.

Inspektur II Inspektorat Utama KLHK/BPLH, Esperansa mengingatkan bahwa dokumen perencanaan adalah yang utama dan Laporan Kinerja (LKJ) harus sesuai peraturan yang berlaku.

Di akhir sesi, Ia menutup dengan mengingatkan bahwa kinerja instansi yang menjadi perhatian oleh Bapak Menteri LH/ Kepala BPLH antara lain; berdasarkan data, output, outcome hingga tata administrasi persuratan.

Sebuah indikator yang menunjukkan dinamika dan produktivitas kinerja.

Pertemuan ini diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola Pemerintahan yang semakin baik dan akuntabel di Pusdal LH SUMA-KLH sejalan dengan visi Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *