Makassar, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH SUMA-KLH) bersama Direktorat Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular- Kementerian Lingkungan Hidup menggelar Rapat Pembinaan TPA yang membahas percepatan penutupan TPA open dumping, penguatan data sistem SIPSN, serta pendampingan teknis kepada Pemerintah Daerah pada Senin (05/05/2025).
Kepala Pusdal LH SUMA, Dr. Azri Rasul, menyampaikan bahwa percepatan penutupan TPA open dumping harus menjadi prioritas, sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya melakukan evaluasi dan pembaruan data melalui review Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).
Dalam paparannya, Dr. Azri Rasul SKM., M.Si MH menekankan pentingnya roadmap pengelolaan sampah untuk 102 kabupaten/kota, termasuk 73 TPA yang berada di bawah pengawasan dan 29 lainnya di luar pengawasan. Melakukan pendampingan dan pembinaan kepada Pemda dalam penyusunan dokumen roadmap sekaligus penguatan data SIPSN.
berikut pelaksanaannya, sesuai Permen PU No. 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Ditambahkannya bahwa Kunjungan lapangan secara riil disebutnya penting untuk memastikan kondisi dan kinerja pengelolaan TPA secara langsung .
Menindaklanjuti percepatan penghentian atau penutupan TPA open dumpng dengan target 50 persen yang kita prioritaskan untuk selesai, Kemudian mendorong pemda untuk merujuk data dari SIPSN agar dapat terpotret dipusat beserta langkah apa saja yang telah dilakukan pihak Pemda terkait pengisian data atau melengkapi SIPSN
Penyusunan roadmap percepatan penyusunan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. “Saat ini kita menyusun langkah taktis dan teknologi digital melalui aplikasi untuk memantau langkah langkah tersebut. Kita juga mendorong dalam menyusun matriks pendampingan kepada Bidang Wilayah ( Bidwil),”jelasnya didampingi para Kepala Bidang Wilayah Pusdal LH SUMA-KLH bersama jajaran.
Senada hal tersebut, Direktur Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH, Agus Rusli
S.Pi., M.Si menjelaskan melalui tautan zoom bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara sistematis dengan pendekatan teknologi dan pendampingan yang konsisten. Ia menegaskan bahwa penutupan TPA open dumping di 343 kabupaten/kota agar pihak pengelola melakukan pembenahan terhadap dampak lingkungan.
Terkait TPA yang telah dibenahi menjadi sanitary landfill, Manfaatnya adalah kepada pihak Pemda itu sendiri. Bagaimana Intensity benefit pada situasi ini memacu pihak Pemda. “Sehingga faktor lainnya; seperti penyakit dari vektor lalat atau tikus bisa berkurang,”jelasnya.
“Sehingga nilai pemanfaatan berdasarkan bukan pada aksi nyata tetapi juga menyasar pada aksi yang tidak nyata.
Oleh karena itu kita bisa melihat hal ini sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk mengelola lingkungan secara bersih dan baik.,”pungkas Direktur Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH.
Sementara itu, Koordinator TPA Wilayah Sulawesi dan Maluku , Direktorat Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular- Kementerian Lingkungan Hidup
Asep menekankan pentingnya menginformasikan tim pendamping ke daerah serta memastikan data dukung yang akurat dan pembaruan road map pengelolaan sampah secara berkala.
Saatnya tim membuat matriks rencana kerja pendampingan dalam satu tahun berdasarkan peta jalan dan data dukung.
Tidak menutup kemungkinan kita melakukan cek fisik untuk melihat lebih dekat kondisi di lapangan.
Mulai dari SOP ketika masuk ke TPA hingga melihat baku mutu serta data monitoring berikut data dukung perijinan terkait TPA , rekomendasi zona dari hulu hingga hilir, pencatatan data sampah organik yang masuk ke TPA dan status sanksi di wilayah melalui Gakkum KLH.