Tingkatkan Kompetensi ASN, Pusdal LH SUMA Gelar Pelatihan Teknis Instrumen Persetujuan dan Pemantauan Lingkungan

Makassar, Peningkatan kapasitas ASN terkait persetujuan lingkungan dan strategi pemantauan kualitas lingkungan digelar oleh Pusdal LH SUMA pada Senin (28/04/2025). Kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari secara hybrid serta diikuti para Kabid Wilayah, Kasubbag TU, para Fungsional, Pelaksana dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Kab/Kota di Wilayah Sulawesi dan Maluku.

Pelatihan dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan teknis ASN dan PPNPN dalam pembinaan pelaksanaan tugas penerapan instrumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kepada pelaku usaha dan/atau kegiatan.

Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH SUMA) -Sekretariat Kementerian LH/Sekretariat Utama BPLH, Dr. Azri Rasul dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah taktis dan strategis kepada para pegawai Pusdal LH SUMA, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Kab/Kota di wilayah Sulawesi dan Maluku sehingga kita dapat melaksanakan tugas lebih optimal.

 

“Termasuk peningkatan kapasitas terhadap ketaatan dari para pelaku usaha terhadap ketentuan- ketentuan yang berlaku. Saya ingin keseriusan kita semua, dalam menyimak dan mengeksplore lebih dalam kegiatan peningkatan kapasitas teknis ini,”pesan Kapusdal LH SUMA.

Kegiatan selama 2 (dua) hari ini (28-29 April 2025) mengangkat tema “Persetujuan Lingkungan dan Strategi Pemantauan Kualitas Lingkungan” menghadirkan narasumber, yakni Drs. Bambang Pramudyanto, M.Si dengan materipada Hari I , “Langkah Praktis Penilaian Dokumen  Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah meliputi: Standar Teknis Kajian Teknis, Penilaian Dokumen Pengajuan SLO serta Teknik Verifikasi Lapangan Terhadap  IPAL Yang Diajukan Untuk Mendapatkan SLO”.

Selanjutnya materi pada Hari ke II,

oleh Drs. Bambang Pramudyanto, M.Si dengan judul “Bentuk – Bentuk Pelanggaran  Kegiatan Pertambangan Berdasarkan Sanksi Administrasi, Perdata dan Pidana Lingkungan, Tata Cara Pembuktian Terjadinya Pencemaran dan Kerusakan pada Kegiatan Pertambangan dan  Teknik Verifikasi Lapangan untuk Proper dan Non Proper” serta akademisi dari Unhas , Dr. Ir. Darhamsyah, M.Si dengan materi “Strategi Penilaian Dokumen Amdal Secara Cepat dan Praktis”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *